Karawang, (Antara Megapolitan) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan jumlah data pemilih sementara yang melampaui data agregat kependudukan per kecamatan.

"Dari pengawasan kami, daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Karawang tidak sesuai dengan data agregat kependudukan per kecamatan," kata Anggota Panwaslu setempat Agus Sepriadi, di Karawang, Rabu.

Ia mencontohkan, Panwaslu Karawang menemukan jumlah DPS yang tidak masuk akal di Kecamatan Cibuaya. Sebab, jumlah DPS yang tercatat melebihi data agregat kependudukan per kecamatan.

Menurut dia, jumlah penduduk di Kecamatan Cibuaya sesuai dengan data agregat kependudukan per kecamatan sebanyak 42.731 orang yang memiliki hak pilih. Tetapi dalam DPS Pilkada Karawang yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang tercatat 44.742 pemilih.

"Data itu ganjil, sebab DPS itu seharusnya sesuai dengan data agregat kependudukan per kecamatan," katanya.

Keganjilan jumlah DPS itu, kata dia, sudah dilaporkan ke KPU Karawang yang telah melakukan pemutakhiran data pemilih. Tetapi belum ada penjelasan dari KPU setempat terkait dengan hal tersebut.

Sementara itu, DPS pada Pilkada Karawang yang akan digelar 9 Desember 2015 mencapai sekitar 1.503.497 pemilih. Terdiri atas 759.249 pemilih laki-laki dan 744.115 pemilih perempuan. Selain itu, ada pula 133 pemilih dalam DPS itu yang jenis kelaminnya tidak diketahui.

Sekitar 1,5 juta pemilih pada Pilkada Karawang itu tersebar di 30 kecamatan, 309 desa serta 2.481 tempat pemungutan suara.

Dilihat dari tahapan Pilkada Karawang, petugas KPU Karawang hingga kini masih melakukan pemutakhiran data, dari DPS ke daftar pemilih tetap.

Proses pemutakhiran data pemilih itu berlangsung selama sekitar satu bulan, dan rencananya akan ditetapkan daftar pemilih tetap pada 2 Oktober 2015.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015