Forum Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta pendampingan kepada Pemerintah (Kabupaten) Bogor sebagai tempat berkonsultasi dalam menjalankan usahanya.

"Harapannya bagaimana Pemda Kabupaten Bogor membuat rumah konsultasi, sehingga pelaku UMKM bisa berkonsultasi," Ketua Forum UMKM Kabupaten Bogor, Hasan Haikal Thalib di Cibinong, Bogor, Minggu.

Menurut dia, para pelaku UMKM di Kabupaten Bogor memiliki sejumlah kendala dalam mengembangkan usahanya, permasalahan paling banyak terjadi yaitu persoalan pemasaran produk dan legalitas usaha.

Baca juga: Kabupaten Bogor ajukan 421.525 pelaku usaha mikro jadi program penerima BPUM

"Persoalan ini yang memang klasik di UMKM, kami akan ajukan di terkait pendampingan UMKM di Kabupaten Bogor," terang Haikal.

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku segera menyinergikan Forum UMKM dengan Komite Kabupaten Bogor Ekonomi Kreatif (Kabekraf) yang baru saja ia bentuk.

"Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas dan memperluas akses UMKM. Contohnya saat diminta membuka Hypermart saya memberikan syarat agar produk lokal Kabupaten Bogor bisa masuk dan mereka setuju," kata Ade Yasin.

Baca juga: Pemkab Bogor dorong UMKM kembali dagang di mal usai pelonggaran PPKM

Namun, dari 129 produk yang diajukan, hanya 39 produk yang disetujui. Hal tersebut dikarenakan masih ada sejumlah produk yang belum memenuhi standar baik dari aspek legalitas maupun kualitas produk.

"Dan yang bisa masuk juga belum bisa memenuhi permintaan dalam jumlah besar karena sistem pembayarannya tempo, bisa 14 hari baru dibayar. UMKM modalnya terbatas, mereka maunya beli bayar," tuturnya.

Baca juga: Bupati Bogor: Beli produk UMKM salah satu wujud cinta Tanah Air

Ade Yasin mengaku telah membuat terobosan lain untuk para pelaku UMKM, seperti mempermudah proses perizinan, sertifikasi halal, dan akses permodalan. Selain itu, Pemkab Bogor juga membuka akses pemasaran digital dengan menggandeng platform market place alibaba.com untuk memasarkan produk UMKM Kabupaten Bogor.

"Namun, belum banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Padahal kita bayar loh, Rp75 juta per tahun. Karena itu saya minta forum UMKM dan juga Kabekraf untuk mendampingi mereka memanfaatkan fasilitas tersebut," sebutnya.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021