Polres Bogor mencatat penerapan sistem pelat nomor ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil mereduksi 3.602 kendaraan roda empat dari arah Jakarta.

"Ada selisih 3.602 kendaraan saat diberlakukan uji coba ganjil genap, sesuai data kendaraan dari Jakarta yang keluar di pintu Tol Ciawi," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Minggu.

Menurutnya, berdasarkan data kendaraan dari arah Jakarta yang keluar di pintu Tol Ciawi, pada Sabtu (4/9) terdapat sebanyak 39.654 kendaraan menuju Bogor, lebih rendah dibanding Sabtu (28/8) sebelum diberlakukan ganjil genap sebanyak 43.236 kendaraan.

Baca juga: Polisi kaji perluasan ganjil-genap di Jalur Puncak hingga perbatasan Cianjur (video)
Baca juga: Pramuka turut dikerahkan awasi sistem ganjil genap di Puncak Bogor (video)

Harun menyebutkan  dari 39.654 kendaraan yang keluar dari pintu Tol Ciawi sebagian besar diputar balik karena bernomor pelat ganjil.

"Pengurangan kendaraan di Jalur Puncak lebih signifikan, karena kendaraan yang keluar dari Tol Ciawi itu kami putar balik yang pelatnya tak sesuai ganjil genap. Kemudian sepeda motor juga banyak diputar balik, belum masuk hitungan," terang Harun.

Pasalnya, ada tujuh titik pemeriksaan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor yaitu, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Baca juga: Sistem ganjil genap turunkan volume kendaraan di Jalur Puncak Bogor

Pada uji coba ganjil genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.

Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem ganjil genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, serta angkutan logistik.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021