Pemerintah Kabupaten Bekasi menormalisasi aliran sungai kecil atau kali Cikarang untuk mengatasi kekeringan yang melanda areal persawahan karena terjadi pendangkalan dan penyumbatan aliran air.

Sedikitnya 600 hektare areal persawahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami kekeringan akibat pendangkalan hingga penyumbatan yang terjadi di sepanjang aliran Kali Cikarang.

"Kekeringan akibat pendangkalan dan tersumbatnya aliran Kali Cikarang kini meluas hingga 22 desa," kata Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid di Cikarang, Jumat.

Hamid mengatakan berdasarkan data lapangan terkini, sedikitnya 600 hektare sawah di Kabupaten Bekasi terdampak kekeringan bahkan beberapa kawasan persawahan tersebut mengalami gagal panen.

"Kategorinya sudah bencana memang. Ratusan hektare sawah itu kini kekeringan, beberapa lahan itu juga sempat gagal panen," katanya.

Padi yang ditanam menjadi layu akibat tersumbatnya aliran irigasi oleh tumpukan sampah di Kali Cikarang yang menjadi sumber air utama masyarakat di kawasan hilir.

"Kali Cikarang lebih kritis kondisinya karena sekarang musim tanam, tapi air di sana tidak mengalir ke daerah Cabangbungin dan Sukawangi," ucapnya.

Kondisi serupa juga terjadi di kawasan hulu Kali Cikarang hanya saja di wilayah ini penyebab kekeringan didominasi faktor pengendapan lumpur yang menyebabkan volume aliran kali tersebut menyempit.

Hamid mengaku penanganan di Kali Cikarang kini menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bekasi terlebih saat ini sudah memasuki awal musim penghujan.

Keterlambatan penanganan Kali Cikarang, kata dia, dikhawatirkan akan menyebabkan bencana banjir di kawasan tersebut. "Dikhawatirkan juga, sekarang masuk musim hujan, khawatir banjir. Pendangkalannya sudah sampai lutut, bawahnya sudah lumpur semua," kata dia.

Baca juga: Kementan pastikan stabilitas pangan nasional aman hingga akhir tahun ini
Baca juga: DPRD Jabar desak Bulog percepat penyerapan gabah petani atasi anjloknya harga

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021