Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan wakaf uang memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia, yang potensinya bisa mencapai Rp180 triliun setiap tahunnya.
"Wakaf uang memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan di Indonesia. Pada 2018, Badan Wakaf Indonesia menyampaikan potensi wakaf uang nasional diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun," kata Wapres saat memberikan arahan pada acara Gerakan Sadar Wakaf: Sumatera Berwakaf secara virtual, Jumat.
Wapres mengatakan praktik wakaf di Indonesia mulai bergeser, dari yang awalnya pada benda tidak bergerak menjadi benda produktif dan bernilai ekonomi.
Baca juga: ACT bantu UMKM lewat program wakaf modal usaha mikro
"Kini wakaf dapat dilakukan melalui benda yang dinilai lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi serta memudahkan siapa saja untuk berwakaf, yaitu melalui wakaf uang," jelasnya.
Untuk mengoptimalkan gerakan wakaf secara berkelanjutan tersebut, Wapres mengatakan seluruh pihak berkaitan harus memperhatikan peningkatan literasi, pengembangan teknologi pengelolaan wakaf serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang wakaf.
Terkait literasi wakaf, Wapres mengatakan masyarakat Indonesia masih kurang memahami pentingnya wakaf dan memiliki persepsi keliru tentang wakaf.
Baca juga: FKH Nusantara inisiasi gerakan wakaf RTH
"Sebagian besar persepsi wakaf masyarakat Indonesia masih bersifat tradisional, wakaf hanya berorientasi pada aset seperti tanah, gedung dan lain-lain, sehingga wakaf hanya dilakukan oleh golongan orang tua dan kaum the haves atau golongan berada," kata Wapres.
Selain itu, perkembangan teknologi 4.0 juga memaksa masyarakat, khususnya di kondisi pandemi, untuk mengubah perilaku dari secara manual atau tatap muka menjadi sistem digital.
"Dibutuhkan sistem digital agar transaksi menjadi lebih mudah, transparan, dan terjaga akuntabilitasnya," tambahnya.
Baca juga: Presiden minta pengelolaan zakat dan wakaf dibenahi
Terakhir, SDM dengan kompetensi khusus untuk mengelola wakaf secara lebih profesional perlu dilakukan agar mendapatkan kepercayaan publik.
"Untuk menghasilkan sumber daya manusia berkompeten di bidang wakaf, kiranya perlu didukung oleh pemerintah setempat ataupun lembaga filantropi yang menaunginya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Wakaf uang memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan di Indonesia. Pada 2018, Badan Wakaf Indonesia menyampaikan potensi wakaf uang nasional diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun," kata Wapres saat memberikan arahan pada acara Gerakan Sadar Wakaf: Sumatera Berwakaf secara virtual, Jumat.
Wapres mengatakan praktik wakaf di Indonesia mulai bergeser, dari yang awalnya pada benda tidak bergerak menjadi benda produktif dan bernilai ekonomi.
Baca juga: ACT bantu UMKM lewat program wakaf modal usaha mikro
"Kini wakaf dapat dilakukan melalui benda yang dinilai lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi serta memudahkan siapa saja untuk berwakaf, yaitu melalui wakaf uang," jelasnya.
Untuk mengoptimalkan gerakan wakaf secara berkelanjutan tersebut, Wapres mengatakan seluruh pihak berkaitan harus memperhatikan peningkatan literasi, pengembangan teknologi pengelolaan wakaf serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang wakaf.
Terkait literasi wakaf, Wapres mengatakan masyarakat Indonesia masih kurang memahami pentingnya wakaf dan memiliki persepsi keliru tentang wakaf.
Baca juga: FKH Nusantara inisiasi gerakan wakaf RTH
"Sebagian besar persepsi wakaf masyarakat Indonesia masih bersifat tradisional, wakaf hanya berorientasi pada aset seperti tanah, gedung dan lain-lain, sehingga wakaf hanya dilakukan oleh golongan orang tua dan kaum the haves atau golongan berada," kata Wapres.
Selain itu, perkembangan teknologi 4.0 juga memaksa masyarakat, khususnya di kondisi pandemi, untuk mengubah perilaku dari secara manual atau tatap muka menjadi sistem digital.
"Dibutuhkan sistem digital agar transaksi menjadi lebih mudah, transparan, dan terjaga akuntabilitasnya," tambahnya.
Baca juga: Presiden minta pengelolaan zakat dan wakaf dibenahi
Terakhir, SDM dengan kompetensi khusus untuk mengelola wakaf secara lebih profesional perlu dilakukan agar mendapatkan kepercayaan publik.
"Untuk menghasilkan sumber daya manusia berkompeten di bidang wakaf, kiranya perlu didukung oleh pemerintah setempat ataupun lembaga filantropi yang menaunginya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021