DPRD Kota Bogor menjadwalkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Bogor tahun 2022, antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mulai Kamis (12/8).

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, melalui telepon selulernya, Rabu, mengatakan, pembahasan Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022 di internal Banggar telah dilaksanakan pada Senin dan Selasa (9-10/8).

Menurut Atang Trisnanto, setelah selesai dibahas di internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD, kemudian DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan pembahasan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Bogor, mulai Kamis (12/8) besok.

Baca juga: KUA/PPAS Kota Bogor 2022 siap dibahas di Badan Anggaran DPRD

"Pembahasan antara Banggar dan TAPD ini, masih dalam tataran pembahasan secara gelondongan," katanya.

Sebelum dibahas di Banggar, KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022 ini dibahas oleh Komisi-Komisi di DPRD Kota Bogor sesuai dengan bidang mitra kerjanya di Pemerintah Kota Bogor.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022 kepada DPRD Kota Bogor dalam forum rapat paripurna DPRD, pada Rabu (14/7).

Pada KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, diusulkan rancangan target pendapatan daerah Rp2,1 triliun dan target belanja daerah Rp3,4 triliun.

Baca juga: ini catatan Ketua DPRD Kota Bogor atas KUA/PPAS 2022

Menurut Bima Arya, Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, disusun berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, bahwa APBD tahun 2022, masih terdampak dan fokus pada penanggulangan COVID-19, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja.

Menurut Atang Trisnanto, di Kota Bogor, Sabtu (17/7), setelah menerima KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, DPRD kemudian membuat jadwal untuk melakukan pendalaman dan pembahasan di tingkat Komisi.

Dari empat Komisi di DPRD, masing-masing mendalami dan membahas materi KUA/PPAS sesuai dengan mitra kerjanya di Pemerintah Kota Bogor. Pembahasan pada tingkat Komisi, kata dia, mendalami usulan yang disampaikan Pemerintah Kota Bogoryang dikaitkan dengan peta kebutuhan dan permasalahan di lapangan.

Baca juga: DPRD tindaklanjuti rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022

Setelah selesai pembahasan di tingkat Komisi, hasilnya disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor. "Kemudian, Banggar melakukan pembahasan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," katanya.

Menurut Atang, pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bogor yang sudah diputuskan sebelumnya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021