Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan membeli 60 unit truk pengangkut sampah yang baru senilai Rp28 milliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2015.

"Saat ini distribusi sampah dari sumbernya menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu baru mencapai 30 hingga 40 persen dari total sampah yang di produksi masyarakat," kata Kabid Pendataan dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi Ratim di Bekasi, Sabtu.

Menurutnya, diperlukan penambahan armada baru pengangkut sampah guna menghindari tumpukan sampah liar di tengah masyarakat akibat gagal terangkut.

"Dana pengadaannya sudah dialokasikan pada APBD Perubahan 2015 senilai Rp28 miliar," katanya.

Ratim mengatakan, saat ini APBD Perubahan telah diketuk palu dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang melakukan proses lelang.

Dikatakan Ratim, tambahan truk sampah tersebut diyakini akan menambah volume distribusi sampah hingga 60 persen.

"Asumsinya, penambahan pengangkutan per hari mecapai 360 meter kubik atau setara dengan 100 ton," katanya.

Menurut dia, Dinas Kebersihan Kota Bekasi baru memiliki 181 unit truk sampah yang beroperasional dengan baik setiap harinya.

"Jika nanti terserap, maka bisa bertambah menjadi 241 unit, dan pengangkutan sampah bisa naik 55 hingga 60 persen dari total produksi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015