Jakarta (Antara Megapolitan) - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan upah pekerja pasti akan mengalami kenaikan setiap tahun, hanya besarannya harus dibicarakan dengan kalangan dunia usaha.

"Saya pastikan upah naik setiap tahun, hanya terkait besaran kenaikannya harus dibicarakan juga dengan dunia usaha," katanya, di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan hal tersebut terkait dengan tuntutan para buruh tentang kenaikan upah sebesar minimal 22 persen pada 2016 yang disampaikan dalam unjuk rasa di Jakarta.

Pemerintah akan terus menggelar dialog dengan kalangan pengusaha dan serikat-serikat pekerja untuk mencari formula terbaik untuk kenaikan upah. Formula itu diperlukan agar besaran penambahan upah dapat diprediksi. 

"Kita harus memastikan kenaikan upah itu 'predictable'," ujarnya

Sementara itu, dalam unjuk rasa ribuan buruh di Ibu Kota, para pekerja melakukan aksi "long march" untuk menuju Istana Presiden di Jakarta. 

Buruh mengumandangkan 10 tuntutan untuk pemerintah diantaranya agar menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi serta masuknya tenaga kerja asing, juga menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.

Para pekerja meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada 2016 untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.

Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak yang menjadi  dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir, revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp300.000 per bulan. 

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015