Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat mewujudkan tata kelola keuangan yang bersumber dari dana hibah pemerintah daerah secara akuntabel sesuai aturan hukum dan perundang-undangan.

Kerja sama keduanya dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama yang dilakukan secara virtual di masing-masing kantor lembaga tersebut pada Rabu.

"Penandatanganan kerja sama ini bukan semata-mata penanganan masalah hukum terkait tata kelola keuangan kami saja, namun juga menjaga sinergitas yang selama ini sudah berjalan baik dengan Kejaksaan," kata Ketua Umum KONI Kabupaten Bekasi Reza Luthfi Hasan di Kantor Sekretariat KONI Kabupaten Bekasi.

Baca juga: KONI Bekasi targetkan 200 medali emas pada Porprov 2022 (video)
 
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari dan Ketua Umum KONI Kabupaten Bekasi Reza Luthfi Hasan menunjukkan nota kesepahaman yang telah ditandatangani keduanya secara virtual pada Rabu (28/7). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Dia mengatakan penandatanganan ini sekaligus menindaklanjuti kerja sama serupa yang telah dilakukan KONI Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada pekan lalu.

"Instruksi pak Ketum KONI Jawa Barat agar seluruh daerah kota dan kabupaten menjalin kerja sama serupa dengan Kejaksaan," katanya.

Baca juga: KONI Bekasi targetkan juara umum PORDA Jabar XIV/2022

Reza mengaku KONI mempunyai tanggung jawab besar dalam hal pembinaan, pembangunan atlet, dan peningkatan prestasi olahraga. Dukungan hibah pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan prestasi atlet di seluruh pertandingan yang digelar.

"Untuk itu kami meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan agar dana hibah pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa melanggar hukum," ucapnya. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari berharap kerja sama ini mampu meningkatkan prestasi olahraga di daerah ini, sekaligus meningkatkan sinergitas kedua lembaga yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

"Kami memberi dukungan kepada pengurus KONI Kabupaten Bekasi tentunya dari segi pendampingan hukum sehingga apa yang menjadi program KONI dapat direalisasikan secara optimal sesuai dengan ketentuan hukum," kata dia.

Baca juga: Kejari Bekasi beri penyuluhan terkait perundungan siber di dunia pendidikan

Acara penandatanganan kerja sama itu dilakukan melalui aplikasi zoom meeting dan berlangsung dengan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran COVID-19. KONI Kabupaten Bekasi membatasi kehadiran jumlah pengurus yang hadir di acara tersebut.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021