Kepolisian Resor Karawang, Jawa Barat, memeriksa pengendara yang menerobos dan berusaha melawan petugas di pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Pemeriksaan dilakukan atas laporan petugas di titik lokasi terjadinya percobaan penerobosan penyekatan," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Senin.

Sebelumnya sempat beredar video aksi penyerobotan di titik penyekatan wilayah perkotaan Karawang oleh pengendara mobil mewah.

Baca juga: Polres Karawang putar balik ratusan kendaraan di GT Karawang Barat selama PPKM darurat

Dalam video yang beredar, pemilik mobil mewah tidak hanya menyerobot titik penyekatan, tetapi juga turun dari mobilnya dan menyingkirkan beberapa peralatan di pos penyekatan.

Termasuk menggeser pembatas jalan yang sengaja dipasang untuk menutup jalan. Bahkan pemilik kendaraan mewah berbadan besar itu terlihat menghalangi petugas saat akan mempertahankan titik penyekatan.

Setelah menggeser sejumlah penghalang di jalan, pria berbadan besar itu menaiki mobilnya. Petugas kemudian menghalangi laju kendaraan dengan cara berdiri di depan kendaraan itu.

"Pelaku berikut pengemudi yang viral itu kami amankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif baik pengemudi maupun pelaku pendorong anggota Satlantas (pemilik mobil mewah)," katanya.

Baca juga: Polres Karawang siapkan sanksi pidana bagi pelanggar PPKM Darurat

Dalam pemeriksaan itu, pemilik mobil mewah yang melawan petugas di titik penyekatan dipertemukan dengan anggota yang berjaga di pos penyekatan.

"Dicapai mediasi, akhirnya dengan kerendahan hati anggota memaafkan perbuatan (sopir dan pemilik mobil mewah) tersebut," katanya.

Selanjutnya, sopir dan pemilik mobil mewah itu meminta maaf disertai pembuatan surat pernyataan dan melalui video.

Belakangan diketahui kalau aksi penyerobotan pos penyekatan itu terjadi di titik penyekatan Galuh Mas pada Kamis (15/7).

Baca juga: Polres Karawang dirikan enam titik penyekatan selama PPKM Darurat

Pria berbadan besar pemilik mobil yang menerobos titik penyekatan itu disebut-sebut berprofesi sebagai pengacara di Karawang.

"Alasan penerebosan karena pengendara merasa iri dengan mobil yang saat itu ada di depan dipersilakan melintas, tetapi giliran mereka melintas dilarang," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021