Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat mengusulkan penambahan makam khusus untuk jenazah pasien COVID-19 guna menghadapi kemungkinan dua permakaman yang disediakan bagi penderita infeksi virus corona penuh.

"Penambahan ini untuk mengantisipasi lonjakan angka kematian akibat kasus COVID-19," kata Sekretaris Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Rabu.

Chaidir menjelaskan bahwa tempat pemakaman khusus untuk jenazah penderita COVID-19 di Mangunjaya, Tambun Selatan, yang luasnya 26 hektare dan permakaman Pasirtanjung, Cikarang Pusat, yang luasnya 30 hektare sudah hampir penuh.

Baca juga: Pemkot Bekasi izinkan jenasah COVID-19 dimakamkan di pemakaman keluarga
Baca juga: Kasus kematian akibat COVID-19 Kabupaten Bekasi bertambah sembilan orang

Disperkimtan, menurut dia, telah mengusulkan penambahan permakaman khusus untuk pasien COVID-19 di Wanajaya, Kecamatan Cibitung. Di Wanajaya tersedia lahan seluas 30 hektare untuk permakaman.

"Jadi kami sudah mengantisipasi dengan mengusulkan satu TPU lagi di Kecamatan Cibitung karena melihat tren saat ini,jumlah warga yang meninggal akibat COVID-19 terus meningkat," katanya.

Ia mengatakan bahwa dinas juga menyiapkan beberapa alat berat untuk mempercepat penyiapan liang lahad di permakaman khusus pasien COVID-19.

"Alat-alat berat ini untuk mempercepat pelayanan pemakaman warga yang meninggal terpapar COVID-19, dengan harapan tidak lagi ada antrean pemakaman," katanya.

Baca juga: Bupati Bekasi wafat, kabar duka sejumlah kepala daerah

Chaidir memastikan pemakaman jenazah warga yang terserang COVID-19 dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku serta bebas pungutan liar.

"Kami sudah terapkan SOP yang sesuai aturan yang berlaku. Jika ada oknum yang meminta-minta uang, tidak usah dilayani, karena sudah ada standar bakunya dari pemerintah daerah," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021