Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah membenahi beberapa kebijakan seputar perkebunan kelapa sawit di Tanah Air.
"Ada beberapa kebijakan yang perlu dibenahi agar perkebunan kelapa sawit terus produktif tanpa merusak alam, tentunya menyejahterakan petani juga masyarakat," katanya, dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Senin.
Ia mengatakan, industri sawit merupakan komoditi strategis yang memberikan sumbangan cukup besar bagi devisa negara.
Baca juga: Menjawab tantangan industri kelapa sawit di Indonesia, PETJ: Pengusaha sawit harus perhatikan lingkungan
Selain itu, sawit juga membuka lapangan kerja yang cukup besar, terutama bagi daerah yang memiliki areal perkebunan cukup luas.
"Tapi dalam perkembangannya, perkebunan sawit menghadapi beberapa permasalahan," katanya.
Permasalahan itu terjadi mulai dari produktivitas yang rendah akibat tanaman berusia sangat tua, bibit kualitas rendah, hingga akses pembiayaan modal cukup sulit.
Hal tersebut menjadi persoalan karena dalam undang-undang semua telah dijamin hingga dari segi pembiayaan permodalan yang berasal dari APBN.
Baca juga: Perlu UU khusus sawit
Dalam undang-undang juga disebutkan ada iuran yang dipungut kepada seluruh pelaku perkebunan sawit yang seharusnya difokuskan pada upaya peremajaan lahan dan tanaman.
Menurut dia, saat ini masih terhampar luas perkebunan sawit ilegal. Sehingga dapat dipastikan perkebunan tersebut merugikan negara berkali-kali lipat.
"Yang ilegal ini membuat negara ruginya berkali-kali lipat. Sudah terjadi alih fungsi lahan, yang kedua mereka tidak bayar pajak, bisa jadi pemilik perkebunan tidak iuran sehingga negara rugi lagi," kata Dedi.
Baca juga: DPR dorong KLHK jadikan Gunung Sanggabuana jadi kawasan hutan lindung
Hal lain yang disoroti Dedi Mulyadi adalah keberadaan buruh, khususnya wanita di perkebunan sawit. Sebab selama ini mereka belum sejahtera, tidak ada jam kerja hingga minimnya perlindungan kesehatan hingga keselamatan.
Ia menyebutkan agar pemerintah bersikap tegas atas permasalahan seputar perkebunan kelapa sawit tersebut. Bahkan diharapkan pemerintah bisa tegas pada aturan tata ruang yang ada.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Ada beberapa kebijakan yang perlu dibenahi agar perkebunan kelapa sawit terus produktif tanpa merusak alam, tentunya menyejahterakan petani juga masyarakat," katanya, dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Senin.
Ia mengatakan, industri sawit merupakan komoditi strategis yang memberikan sumbangan cukup besar bagi devisa negara.
Baca juga: Menjawab tantangan industri kelapa sawit di Indonesia, PETJ: Pengusaha sawit harus perhatikan lingkungan
Selain itu, sawit juga membuka lapangan kerja yang cukup besar, terutama bagi daerah yang memiliki areal perkebunan cukup luas.
"Tapi dalam perkembangannya, perkebunan sawit menghadapi beberapa permasalahan," katanya.
Permasalahan itu terjadi mulai dari produktivitas yang rendah akibat tanaman berusia sangat tua, bibit kualitas rendah, hingga akses pembiayaan modal cukup sulit.
Hal tersebut menjadi persoalan karena dalam undang-undang semua telah dijamin hingga dari segi pembiayaan permodalan yang berasal dari APBN.
Baca juga: Perlu UU khusus sawit
Dalam undang-undang juga disebutkan ada iuran yang dipungut kepada seluruh pelaku perkebunan sawit yang seharusnya difokuskan pada upaya peremajaan lahan dan tanaman.
Menurut dia, saat ini masih terhampar luas perkebunan sawit ilegal. Sehingga dapat dipastikan perkebunan tersebut merugikan negara berkali-kali lipat.
"Yang ilegal ini membuat negara ruginya berkali-kali lipat. Sudah terjadi alih fungsi lahan, yang kedua mereka tidak bayar pajak, bisa jadi pemilik perkebunan tidak iuran sehingga negara rugi lagi," kata Dedi.
Baca juga: DPR dorong KLHK jadikan Gunung Sanggabuana jadi kawasan hutan lindung
Hal lain yang disoroti Dedi Mulyadi adalah keberadaan buruh, khususnya wanita di perkebunan sawit. Sebab selama ini mereka belum sejahtera, tidak ada jam kerja hingga minimnya perlindungan kesehatan hingga keselamatan.
Ia menyebutkan agar pemerintah bersikap tegas atas permasalahan seputar perkebunan kelapa sawit tersebut. Bahkan diharapkan pemerintah bisa tegas pada aturan tata ruang yang ada.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021