Bogor, (Antara Megapolitan) - Pergizi Pangan Indonesia bersama IPB dan Forum Tempe Indonesia, mengajukan Tempe sebagai warisan budaya non benda atau "Intangible Cultural Heritage of Humanity" yang dapat diakui oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO).

"Ada empat alasan kenapa kita mengusulkan Tempe sebagai warisan budaya, pertama karena banyak dokumen yang menyebutkan tempe berasal dari daerah Bayat, Klaten, Jawa Tengah. Ini tertera dalam Serat Centhini," kata Ketua Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (Pergizi Pangan) Indonesia Prof Hardinsyah MS kepada wartawan di Bogor, Selasa.

Ia mengatakan walau masih ada yang menilai proses pembuatan tempe tidak higienis, penilaian tersebut sudah tidak lagi berlaku, karena sekarang pembuatan tempe sudah ada yang menggunakan mesin sehingga tidak ada istilah kurang higienis, dan sudah mengikuti standar nasional maupun standar internasional Codex.

"Alasan berikutnya, tempe kaya manfaat. Salah kaprah jika ada yang menilai tempe meningkatkan asam urat. Kalau kedelai iya, tapi tempe tidak," katanya.

Alasan ketiga, tempe mampu meningkatkan nilai ekonomi kerakyatan, peluang usaha, peluang kerja dan peluang pendapatan yang sangat besar bagi pembuatan tempe yang banyak tidak diketahui oleh masyarakat luas.

"Asupan gizi bangsa Indonesia akan terganggu, jika tempe tidak ada. Juga nilai-nilai budaya tempe dapat menjadi nilai ekonomi," katanya.

Lebih lanjut Hardinsyah menyebutkan, tempe kini sudah diakui secara internasional di tingkat Asia, sudah ada standar tempe yang mendapat pengakuan dari Codex Asia. Dalam catatan Codex menyebutkan tempe itu terbuat dari kacang kedelai. Sudah adanya pengakuan tempe di tingkat internasional menjadi alasan keempat pengajuan tempe sebagai warisan budaya.

"Tempe mulai mendunia, ini alasan kelima. Kenapa? jangan sampai tempe diklaim berasal dari budaya bangsa lain. Sebelum ada hal kelima ini, ada baiknya masyarakat Indonesia, Pergizian pangan, IPB dan Forum Tempe Indonesia mengusulkannya terlebih dahulu," kata Hardinsyah.

Ia mengatakan prosedur pengusul tempe sebagai warisan budaya melalui Kementerian Pendidikan Nasional dengan menyiapkan dokumen dan naskah-naskah yang dibutuhkan untuk pengajuan yang akan dikirimkan ke UNESCO.

Target untuk pengajuan ini dimulai sejak 2014 diawali dengan diskusi tahap inisiasi. Di tahun 2015 dilakukan tahap dokumen awal dan audiensi dengan Kemendiknas. 2016 ditargetkan dokumen memasuki tahap final dan 2017 sudah diajukan ke UNESCO.

"Target 2018 pengajuan Tempe sabagai warisan budaya sudah diterima UNESCO," kata Hardinsyah yang juga guru besar di Fakultas Ekologi Manusia IPB.

Mengingat proses pengajuan di UNESCO yang cukup ketat dan banyak antrean, karena setiap satu tahun setiap negara hanya bisa mengajukan satu, maka dari itu tim dari Pergizian Pangan, Forum Tempe Indonesia dan IPB membuat petisi untuk memasukkan tempe sebagai warisan budaya Indonesia.

Petisi tersebut dimulai melalui situs change.org yang sudah dua bulan dirintis, hingga kini telah mendapat dukungan sebanyak 21 ribu orang lebih.

"Kami juga sudah memulai audiensi dengan Pemerintah Klaten terkait pengajuan tempe sebagai warisan budaya Indonesia, akan ada bukti otentik dengan dibangunnya monumen tempe di wilayah tersebut sebagai penguatan dalam pengajuan usulan ini," kata Hardinsyah.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015