Sukabumi (Antara Megapolitan) - Anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap seorang pengangguran bernama Hendri David (42) alias Rian, yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya di wilaya Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jabar setelah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penipuan dengan mengatasnamakan lembaga KPK," kata Kasat Reskrim Polre Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, untuk memuluskan aksinya tersangka yang merupakan lulusan perguruan tinggi ternama di Bandung itu mengaku sebagai anggota KPK kepada korbannya, yakni seorang guru honorer bernisial BN (36).
Akibat ulah Hendri itu korban merugi hingga Rp185 juta, dengan modus pelaku akan membantu korban mengangkat status pegawai honorer menjadi PNS.
Selain itu, untuk memuluskan aksinya pelaku juga mengaku sebagai petugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan cara menunjukan beberapa logo instansi, agar korbannya percaya dan mau saja menuruti apa yang diminta oleh tersangka.
Informasinya, korban dan pelaku ini kenal melalui situs jejaring sosial.
Pada awalnya Hendri meminta uang Rp50 juta yang langsung dituruti oleh korban, dengan alasan untuk kepentingan pengangkatan menjadi PNS.
Tersangka juga memanfaatkan kepolosan korban sehingga terus mau saja menuruti apa yang diminta pelaku, sehingga jika dihitung-hitung total kerugiannya mencapai Rp185 juta.
"Kasus ini terjadi sejaka 2013-2014 lalu, setelah itu pelaku menghilang dan lama menjadi DPO akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Cianjur. Hingga saat ini, kami masih memeriksa tersangka karena tidak menutup kemungkinan korbannya tidak hanya satu," tambahnya.
Sementara, BN mengatakan, cara memberikan uangnya memang tidak langsung senilai ratusan juta rupiah tetapi bertahap.
Selain itu, alasan tersangka lain meminta uang darinya adalah untuk menebus perhiasan emas seberat 300 gram dan mobil Honda City yang katanya merupakan hasil sitaan KPK.
"Saya sudah datang beberapa kali ke kontrakannya di Cianjur dan bertemu istrinya, namun istrinya selalu menutupi keberadaan suaminya itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya di wilaya Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jabar setelah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penipuan dengan mengatasnamakan lembaga KPK," kata Kasat Reskrim Polre Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, untuk memuluskan aksinya tersangka yang merupakan lulusan perguruan tinggi ternama di Bandung itu mengaku sebagai anggota KPK kepada korbannya, yakni seorang guru honorer bernisial BN (36).
Akibat ulah Hendri itu korban merugi hingga Rp185 juta, dengan modus pelaku akan membantu korban mengangkat status pegawai honorer menjadi PNS.
Selain itu, untuk memuluskan aksinya pelaku juga mengaku sebagai petugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan cara menunjukan beberapa logo instansi, agar korbannya percaya dan mau saja menuruti apa yang diminta oleh tersangka.
Informasinya, korban dan pelaku ini kenal melalui situs jejaring sosial.
Pada awalnya Hendri meminta uang Rp50 juta yang langsung dituruti oleh korban, dengan alasan untuk kepentingan pengangkatan menjadi PNS.
Tersangka juga memanfaatkan kepolosan korban sehingga terus mau saja menuruti apa yang diminta pelaku, sehingga jika dihitung-hitung total kerugiannya mencapai Rp185 juta.
"Kasus ini terjadi sejaka 2013-2014 lalu, setelah itu pelaku menghilang dan lama menjadi DPO akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Cianjur. Hingga saat ini, kami masih memeriksa tersangka karena tidak menutup kemungkinan korbannya tidak hanya satu," tambahnya.
Sementara, BN mengatakan, cara memberikan uangnya memang tidak langsung senilai ratusan juta rupiah tetapi bertahap.
Selain itu, alasan tersangka lain meminta uang darinya adalah untuk menebus perhiasan emas seberat 300 gram dan mobil Honda City yang katanya merupakan hasil sitaan KPK.
"Saya sudah datang beberapa kali ke kontrakannya di Cianjur dan bertemu istrinya, namun istrinya selalu menutupi keberadaan suaminya itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015