Bekasi, (Antara Megapolitan) - Ketua Forum Investor Bekasi Deddy Harsono mengatakan dana tunjangan hari raya yang disalurkan ribuan pengusaha di Kabupaten Bekasi kepada kaum buruh setempat dalam rangka Lebaran 2015 diperkirakan mencapai total Rp3,5 triliun lebih.

"Di Kabupaten Bekasi ada sekitar satu juta buruh yang bekerja di 4.200 perusahaan lokal maupun luar negeri. Kalau gaji buruh untuk level terbawah rata-rata sekitar Rp3,5 juta per orang, maka proyeksi tunjangan hari raya pada 2015 bisa mencapai Rp3,5 triliun," katanya di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, besaran dana THR itu belum termasuk yang disalurkan kepada karyawan dengan level tenaga ahli yang gajinya bisa di atas Rp5 juta per orang.

Menurut Daddy, THR tersebut merupakan kewajiban seluruh perusahaan untuk menyalurkan kepada seluruh karyawannya, minimal disalurkan dua pekan menjelang Lebaran.

"Sebab, perkiraan batas waktu pembayaran THR tersebut sesuai dengan kebutuhan karyawan menjelang Lebaran, seperti membeli tiket mudik, membeli kebutuhan Lebaran dan lainnya," katanya.

Dia mengatakan, tidak ada alasan bagi pengusaha menghindar dari kewajiban membayar THR, sebab tidak hanya sanksi hukum yang menjerat, tapi juga tingkat produktif karyawan yang akan menurun.

"Kalau kewajiban perusahaannya tidak berjalan baik, maka dampaknya akan langsung pada karyawan. Mereka akan malas-malasan bekerja," katanya.

Adapun sanksi hukum terhadap perusahaan yang lalai menyalurkan THR-nya, bisa berupa teguran hingga pembekuan izin usaha.

"Saya rasa tidak ada alasan bagi pengusaha untuk tidak membayarkan THR, sebab dananya sudah dihitung dalam kebutuhan periodik perusahaan," ujarnya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015