Bogor, (Antara Megapolitan) - Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman ingatkan pembangunan Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Cibuluh merupakan milik pemerintah daerah yang diprioritaskan untuk warga kota setempat yang belum memiliki rumah.

"Pembangunan Rusunawa Cibuluh sudah tahap akhir, ada dua blok satunya terdiri atas 99 unit. Jadi total ada 198 unit yang diperuntukkan bagi warga Kota Bogor," kata Usmar di Bogor, Rabu.

Usmar menyebutkan, Rusunawa Cibuluh mempunyai kapasitas lebih besar dibanding Rusunawa Menteng yang sudah terlebih dahulu berdiri dan beroperasi. Lebih aman dan nyaman, serta dilengkapi fasilitas perekonomian sebagai fasilitas penunjang.

"Fasilitas ekonomi ini akan dikelola oleh warga nantinya. Jadi, situasi di Rusunawa Cibuluh sangat nyaman dan diharapkan tetap terpelihara kondisinya," kata Usmar.

Selain memprioritaskan untuk warga Kota Bogor, lanjut Usmar, Pemerintah Daerah juga memfasilitasi atlet peraih medali emas pada Porda XII Jawa Barat di Bekasi 2014 lalu, yang belum memiliki rumah dapat tinggal di rusunawa tersebut.

"Pemerintah Kota Bogor akan memberikan fasilitas untuk tinggal di Rusunawa Cibuluh," kata Usmar.

Sementara itu, Kepala UPTD Rusunawa, Agus Gunawan menyebutkan, Pemerintah Kota membangun dua blok kembar Rusunawa yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kelurahan Tanah Baru.

"Pembangunan rusunawa ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah, khususnya masyarakat kelas menengah," kata Agus.

Dikatakannya, pembangunan Rusunawan Cibuluh merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Berada di lokasi cukup strategis memiliki akses masuk dari Kelurahan Cibuluh, tepatnya di belakang kantor Pemadam Kebakaran Jalan Asogiri.

Ia menjelaskan, sesuai dengan perjanjian Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kota Bogor terkait peruntukan rusunawa bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Masyarakat yang dimaksudkan adalah para pekerja yang memperoleh gaji berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per bulan.

"Untuk memiliki unit rusunawa ini, para penyewa harus melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan diantaranya, melampirkan surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan pemohon belum memiliki rumah, keterangan besaran gaji dari perusahaan, dan diutamakan bekerja atau berdomisili di Kota Bogor," katanya.

Ia menyebutkan, bagi penyewa diharuskan membayar uang sewa awal untuk tiga bulan pertama sebagai jaminan.

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Bogor sudah memiliki rusunawa yang terletak di Perumahan Bumi Menteng Asri dengan kapasitas 300 unit.

"Rusunawa menteng saat ini sudah terisi penuh, tetapi kami menyisakan 10 unit khusus untuk korban bencana alam seperti longsor dan kebakaran," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015