Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) keuangan Kabupaten Bogor, PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bogor Tegar Beriman meraih penghargaan predikat "The Best" versi Infobank 2021.

“BPRS Bogor Tegar Beriman sebagai BPRS milik Pemda Kabupaten Bogor, selama ini dianggap belum memberikan kontribusi yang terbaik. Namun Alhamdulillah tahun ini kami meraih prestasi sebagai enam BPRS terbaik se-Indonesia," ufjar Direktur Utama BPRS Bogor Tegar Beriman, Dedin Nazarudin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa.

Baca juga: Rangkul milenial, BPRS gaungkan transformasi perbankan digital

BPRS Bogor Tegar Beriman meraih penghargaan yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia itu dalam penilaiannya, dengan kategori aset Rp50-100 miliar.

Dedin menyebutkan, dari total 158 BPRS yang beroperasi di seluruh Indonesia, 25 di antaranya milik Pemerintah Daerah (Pemda). Dari seluruh BPRS milik Pemda, enam BPRS meraih predikat “The Best”.

Rating BPRS milik Pemda versi Infobank 2021 ini didasarkan atas kinerja periode September 2019-September 2020. Pasalnya, Biro Riset Infobank menggunakan lima kriteria utama yang terbagi kedalam tujuh rasio keuangan dan empat pertumbuhan.

Baca juga: Penghargaan IGA dan tagar Internet of Things

Indikator tersebut antara lain rasio permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, efisiensi, serta pertumbuhan dana, pembiayaan, modal, dan laba.

“Pada tahun 2019 kita ekspansi besar-besaran, sektor bisnis apapun kita mainkan, untuk tahun 2021 ini persiapan di bisnis logam mulia. Jadi tahun 2019 kita sudah bermain di makro, namun tetap menjadikan program untuk UMKM sebagai prioritas. Beberapa developer yang berinvestasi di Kabupaten Bogor juga sudah bermitra dengan kami,” terang Dedin.

Baca juga: Bappenda Kabupaten Bogor beri penghargaan bagi WP taat pajak

"Prestasi yang baik ini akan terus kita pertahankan dan ditingkatkan, sehingga bisa meraih kepercayaan publik serta memberikan kontribusi positif kepada Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021