Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat meminta Pemerintah Kabupaten Karawang serius menjadi pemandu implementasi daerah sebagai kabupaten layak anak.

"Kami sangat menyayangkan masih tingginya kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak di Karawang selama beberapa bulan terakhir ini," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jabar Wawan Wartawan di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan masih tinggi kasus kekeringan seksual terhadap anak itu merupakan pekerjaan rumah bagi Pemkab Karawang. Ke depan pemkab harus mampu menjadi pemandu implementasi Kabupaten Layak Anak.

Baca juga: Bekasi menargetkan kabupaten layak anak pada 2022
Baca juga: Bekasi terima penghargaan KLA 2019 dari Kementerian PPPA

Menurut dia, pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak itu memerlukan peran serta semua pihak. Mulai dari pemerintah, orang tua, hingga lingkungan tempat tinggal.

“Kasus Kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual merupakan ‘extra ordinary crime’. Maka semua pihak, tanpa harus diminta atau didesak oleh siapapun, secara otomatis bisa berpartispasi aktif menekan angka kasus ini,” kata Wawan.

Dia mengatakan pemkab perlu melakukan upaya-upaya masif bersama "stakeholder" terkait. Satuan tugas (satgas) perlindungan anak yang sudah dibentuk hingga ke tingkat perdesaan pun, harus bekerja dengan maksimal guna penanggulangan kasus serupa di kemudian hari.

Baca juga: Pemkab Karawang Larang Pemasangan Iklan Rokok

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menyebutkan selama Januari dan Februari 2021 pihak menangani kasus penyetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.

"Selama kurun waktu itu, ada delapan kali kejadian, dengan delapan korban dan delapan pelaku yang berbeda. Pelaku kita amankan dalam dua bulan terakhir ini," kata Rama.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021