Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2021 menyusul dokumen yang disusun masing-masing perangkat daerah sudah memasuki tahap finalisasi.
"Sudah konsultasi ke provinsi dan Kemendagri. Kita lakukan akselerasi penyusunan dokumen, saya sudah meminta dinas agar pekan ini selesai," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju di Cikarang, Kamis.
Uju mengatakan keterlambatan pengesahan DPA tahun ini disebabkan adanya perubahan teknis penyusunan dari tahun-tahun sebelumnya sehingga diperlukan adaptasi terkait tata cara penyusunan.
Baca juga: DPA belum disahkan, Pembangunan di Bekasi tertunda
Mulai tahun ini, katanya, penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi langsung ke pusat data Kementerian Dalam Negeri.
Sementara pada tahun-tahun sebelumnya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah atau Simda yang dikelola sendiri oleh pemerintah daerah.
"Sepertinya semua daerah hampir memiliki masalah sama. Ya secepatnya kita sahkan, sekarang kan sudah hampir selesai penyusunannya di tiap perangkat daerah," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi tambah anggaran Pilkades serentak 2020
Menurut dia secara teknis tidak ada kendala saat membuat dokumen tersebut hanya saja dibutuhkan penyesuaian dalam menyusunnya.
"Aplikasi itu kan dibuat untuk mempermudah tapi memang butuh penyesuaian saja karena aplikasi baru. Ini utamanya agar tetap transparan dan terjaga akuntabilitasnya," ucapnya.
Uju mengatakan dalam aplikasi baru itu, terdapat beberapa komposisi yang merubah struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: APBD Kabupaten Bekasi 2021 fokus peningkatan SDM dan infrastruktur
"Seperti misalnya komposisi belanja yang tadinya masuk belanja langsung sekarang masuk katagori belanja tidak langsung. Tapi ini bukanlah sebuah kendala melainkan faktor teknis saja. Karenanya kita juga sudah mempersiapkan SDM jauh-jauh hari agar aplikasi baru ini dapat dengan mudah dipahami," kata dia.
Uju berharap akselerasi penyusunan DPA tahun ini akan berdampak pada percepatan pelaksanaan pembangunan daerah di masa pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Sudah konsultasi ke provinsi dan Kemendagri. Kita lakukan akselerasi penyusunan dokumen, saya sudah meminta dinas agar pekan ini selesai," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju di Cikarang, Kamis.
Uju mengatakan keterlambatan pengesahan DPA tahun ini disebabkan adanya perubahan teknis penyusunan dari tahun-tahun sebelumnya sehingga diperlukan adaptasi terkait tata cara penyusunan.
Baca juga: DPA belum disahkan, Pembangunan di Bekasi tertunda
Mulai tahun ini, katanya, penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi langsung ke pusat data Kementerian Dalam Negeri.
Sementara pada tahun-tahun sebelumnya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah atau Simda yang dikelola sendiri oleh pemerintah daerah.
"Sepertinya semua daerah hampir memiliki masalah sama. Ya secepatnya kita sahkan, sekarang kan sudah hampir selesai penyusunannya di tiap perangkat daerah," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi tambah anggaran Pilkades serentak 2020
Menurut dia secara teknis tidak ada kendala saat membuat dokumen tersebut hanya saja dibutuhkan penyesuaian dalam menyusunnya.
"Aplikasi itu kan dibuat untuk mempermudah tapi memang butuh penyesuaian saja karena aplikasi baru. Ini utamanya agar tetap transparan dan terjaga akuntabilitasnya," ucapnya.
Uju mengatakan dalam aplikasi baru itu, terdapat beberapa komposisi yang merubah struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: APBD Kabupaten Bekasi 2021 fokus peningkatan SDM dan infrastruktur
"Seperti misalnya komposisi belanja yang tadinya masuk belanja langsung sekarang masuk katagori belanja tidak langsung. Tapi ini bukanlah sebuah kendala melainkan faktor teknis saja. Karenanya kita juga sudah mempersiapkan SDM jauh-jauh hari agar aplikasi baru ini dapat dengan mudah dipahami," kata dia.
Uju berharap akselerasi penyusunan DPA tahun ini akan berdampak pada percepatan pelaksanaan pembangunan daerah di masa pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021