Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini mencapai Rp688,33 triliun atau meningkat dari alokasi sebelumnya Rp627,9 triliun.

“Program PEN tahun 2021 mencapai Rp688,3 triliun yang kalau dibandingkan (realisasi) tahun 2020 mencapai Rp579,78 triliun. Ini menunjukkan adanya kenaikan yang cukup signifikan,” katanya dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2021 di Jakarta, Senin.

Baca juga: Menkeu: Anggaran PEN tahun 2021 naik hingga Rp619 triliun

Sri Mulyani mengatakan program PEN ini merupakan survival dan recovery kit untuk melindungi masyarakat, menjaga kelangsungan usaha dan mendukung program prioritas.

Ia merinci anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp688,33 triliun tersebut fokus untuk lima bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi.

Bidang pertama yaitu kesehatan memiliki alokasi anggaran Rp173,3 triliun meliputi program vaksinasi COVID-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.

Baca juga: Kabupaten Bogor kembali terima anggaran PEN 2021 senilai Rp64,4 miliar

Kemudian juga bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN.

Bidang kedua adalah perlindungan sosial Rp150,21 triliun meliputi PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, diskon listrik, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan.

Bidang ketiga adalah program prioritas sebesar Rp123,8 triliun meliputi pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Baca juga: Pemkot-DPRD Kota Bogor sepakat alihkan peruntukan anggaran PEN

Bidang keempat adalah dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp187,17 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, BPUM, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta pembiayaan PEN lainnya

Kemudian juga untuk penempatan dana dan pencadangan serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

Bidang kelima adalah insentif usaha Rp53,86 triliun meliputi PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh Final DTP UMKM, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, serta PPN tidak dipungut KB/KITE.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021