Bekasi, 11/4 (ANTARA) - DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat,  belum dapat melakukan penilaian kinerja pemerintah setempat sepanjang 2011 karena dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) belum diterima.

"Pansus LKPJ telah terbentuk pada pekan lalu. Namun sampai sekarang belum bisa bekerja karena belum menerima dokumen resmi LKPJ dari eksekutif meskipun sudah memasuki masa laporan," ujar Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, di Bekasi, Rabu.

Menurut politisi PKS itu, sebanyak 12 anggota Pansus terseut hanya baru menerima salinan pidato penyampaian LKPJ yang dibacakan Plt Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada sidang paripurna yang berlangsung pekan lalu.

"Bagaimana kami bisa bekerja kalau hanya mempelajari lembaran isi pidato Rahmat Effendi tentang LKPJ secara garis besar saja. Kita perlu yang detail dan menyeluruh," katanya.

Menurut dia, pembentukan Pansus LKPJ telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 Tentang LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD agar bisa dilakukan penilaian kinerja pelayanan publik secara umum.

Berdasarkan pengamatan secara sepintas melalui lembaran pidato LKPJ Rahmat effendi, kata dia, diperoleh perkiraan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 Kota Bekasi senilai Rp51,5 miliar tidak terserap akibat 47 kegiatan batal terealisasi.

"Namun kami belum tahu pasti apa yang menjadi penyebabnya," katanya.

Menurut dia, kegiatan tersebut antara lain, upaya penanggulangan gizi buruk dengan anggaran senilai Rp971 juta, perbaikan pompa keliling Rp188 juta, pengadaan kendaraan operasional Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum Rp284 juta, dan pengadaan baktor sampah Rp50 juta.

"Ada pula kegiatan yang tidak terealisasi karena faktor teknis dari pemerintah pusat. Seperti penyediaan sarana penunjang mutu pendidikan untuk tingkat SD, SMP, dan SMA serta pengadaan sarana dan prasarana sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA," katanya.

Andi Firdaus

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012