Purwakarta, (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta pemerintah pusat menghapus pemberian tunjangan dan bantuan per tri wulan untuk desa dan menggantinya dengan bantuan setiap bulan.

"Regulasinya memang harus diubah agar setiap pemberian tunjangan atau bantuan ke pemerintah desa dicairkan setiap bulan. Tidak lagi per tri wulan," katanya di Purwakarta, Jumat.

Menurut dia, beban jajaran pemerintah desa cukup berat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan dalam menjalankan tugasnya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seluruh jajaran pemerintah desa itu membutuhkan anggaran.

Jika tunjangan atau bantuan anggaran dari pemerintah pusat itu selalu diberikan per tri wulan. Maka jelas akan mengganggu operasional jajaran pemerintah desa.

"Sudah kecil honor mereka, setiap bantuan atau tunjangan yang menjadi hak mereka harus diterima tiga bulan sekali sampai enam bulan sekali. Itu mengkhawatirkan," katanya.

Saat ini, kata dia, pemerintah sudah waktunya mengganti kebiasaan pencairan untuk desa per tri wulan menjadi setiap bulan. Itu perlu dilakukan, agar jajaran pemerintah desa termasuk RT/RW lebih semangat lagi menjalankan tugasnya.

Ia juga mengajak agar seluruh kepala daerah memberikan honor setiap bulan kepada jajaran pemerintah desa, termasuk RT/RW. Tidak lagi diberikan per tri wulan.

Dedi juga menyarankan agar pemberian bantuan untuk desa disesuaikan dengan jumlah penduduk desa dan luas wilayah desa. Jika tidak begitu atau bantuan anggarannnya sama, itu kurang bagus.

Bantuan anggaran desa yang tidak berbasis jumlah penduduk dan luas wilayah, itu akan melahirkan desa yg makmur luar biasa dan desa yang sulit berkembang karena penduduknya banyak.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015