Bupati Bogor, Ade Yasin menginginkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat serius menangani pandemi COVID-19 setelah merombak susunan pejabat eselon IV hingga eselon II.
"Seluruh ASN harus menjadi garda terdepan. Jika TNI dan Polri memiliki pasukan elit, maka pemerintah daerah memiliki pasukan elit yaitu para ASN untuk memerangi dan mengendalikan COVID-19 dan menyelesaikan dampaknya," katanya usai melantik 494 pejabat secara virtual di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bogor di Cibinong, Senin (1/2) 2021.
Baca juga: Ade Yasin positif COVID-19, puluhan ASN Bogor jalani tes usap
Menurut Ade Yasin yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu kasus penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Bogor tidak kunjung surut.
Hingga kini tercatat ada 7.959 kasus positif COVID-19 dengan rincian 81 kasus meninggal dunia, 7.275 kasus sembuh, dan 597 kasus berstatus positif aktif.
"Kita bersama-sama memiliki kewajiban untuk menyelamatkan seluruh masyarakat yang terancam COVID-19, menangani masyarakat Bogor yang sehat dan terkonfirmasi positif, masyarakat bergejala dan terkonfirmasi positif serta menangani warga yang meninggal dunia dikarenakan COVID-19," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi berikan penghargaan sembilan ASN Kabupaten Bogor
Ia menegaskan pandemi COVID-19 berpengaruh pada kondisi ekonomi makro Kabupaten Bogor yang memburuk. Pertama, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor tahun 2020 mengalami minus 1,19 persen dari target 5,99 persen.
Kedua, meningkatnya angka kemiskinan yaitu sebesar 7,69 persen dari target 6,78 persen. Ketiga, meningkatnya angka pengangguran yaitu 14,29 persen dari target 9,2 persen.
"Untuk itu, mulai sekarang jangan lagi sekadar melakukan pekerjaan yang biasa-biasa, tapi biasakan bekerja secara luar biasa tentunya dengan memerhatikan keamanan dan kesehatan bekerja selama pandemi. Birokrasi harus lincah beradaptasi dengan sistem kerja dalam tatanan normal baru," katanya.
Baca juga: Bupati Bogor akan beri insentif kepada ASN pemangkas birokrasi
Pelantikan massal itu dilakukan menyusul perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di beberapa dinas sesuai Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah, demikian Ade Yasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Seluruh ASN harus menjadi garda terdepan. Jika TNI dan Polri memiliki pasukan elit, maka pemerintah daerah memiliki pasukan elit yaitu para ASN untuk memerangi dan mengendalikan COVID-19 dan menyelesaikan dampaknya," katanya usai melantik 494 pejabat secara virtual di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bogor di Cibinong, Senin (1/2) 2021.
Baca juga: Ade Yasin positif COVID-19, puluhan ASN Bogor jalani tes usap
Menurut Ade Yasin yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu kasus penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Bogor tidak kunjung surut.
Hingga kini tercatat ada 7.959 kasus positif COVID-19 dengan rincian 81 kasus meninggal dunia, 7.275 kasus sembuh, dan 597 kasus berstatus positif aktif.
"Kita bersama-sama memiliki kewajiban untuk menyelamatkan seluruh masyarakat yang terancam COVID-19, menangani masyarakat Bogor yang sehat dan terkonfirmasi positif, masyarakat bergejala dan terkonfirmasi positif serta menangani warga yang meninggal dunia dikarenakan COVID-19," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi berikan penghargaan sembilan ASN Kabupaten Bogor
Ia menegaskan pandemi COVID-19 berpengaruh pada kondisi ekonomi makro Kabupaten Bogor yang memburuk. Pertama, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor tahun 2020 mengalami minus 1,19 persen dari target 5,99 persen.
Kedua, meningkatnya angka kemiskinan yaitu sebesar 7,69 persen dari target 6,78 persen. Ketiga, meningkatnya angka pengangguran yaitu 14,29 persen dari target 9,2 persen.
"Untuk itu, mulai sekarang jangan lagi sekadar melakukan pekerjaan yang biasa-biasa, tapi biasakan bekerja secara luar biasa tentunya dengan memerhatikan keamanan dan kesehatan bekerja selama pandemi. Birokrasi harus lincah beradaptasi dengan sistem kerja dalam tatanan normal baru," katanya.
Baca juga: Bupati Bogor akan beri insentif kepada ASN pemangkas birokrasi
Pelantikan massal itu dilakukan menyusul perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di beberapa dinas sesuai Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah, demikian Ade Yasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021