Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Jawa Barat memastikan tidak ada satu pun tenaga kesehatan (nakes) yang menolak untuk divaksinasi COVID-19 dan seluruh nakes yang bertugas mulai dari tingkat puskesmas, klinik hingga rumah sakit siap divaksinasi.

"Kami sudah mendata seluruh nakes yang beralamat di Kota Sukabumi untuk diprioritraskan mendapatkan vaksin dan mereka sudah sangat siap untuk divaksinasi," kata Kepala DInas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih di Sukabumi, Selasa.

Baca juga: Ribuan nakes Kota Sukabumi siap jalani vaksinasi COVID-19 gelombang pertama

Menurutnya, para nakes di Kota Sukabumi meminta agar vaksinasi segera bisa dilaksanakan karena manusiawi mereka pun khawatir tertular COVID-19, apalagi sudah banyak dari nakes yang terinfeksi virus mematikan ini baik yang bertugas khusus merawat pasien COVID-19 maupun umum.

Maka dari itu, seluruh persiapan pelaksanaan vaksinasi sudah dilakukan sebelum vaksin tiba di Kota Sukabumi pada Selasa, (26/1) ini. Tentunya adanya vaksin ini bisa menambah semangat para nakes yang saat ini terus berjuang di garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

Baca juga: Tahap pertama vaksinasi COVID-19 di Kota Sukabumi sekitar 4.000 orang

Di sisi lain, vaksinasi sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan dilaksanakan pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Setiap harinya hanya diberikan dua sesi yang setiap sesinya maksimal 20 nakes yang divaksinasi sehingga dalam satu hari jumlah nakes yang disuntik vaksin sebanyak 40 orang.

"Jumlah nakes paling banyak di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi yang sampai saat ini dari hasil pendataan ada 1.200 nakes yang bertugas di rumah sakit tersebut, sementara untuk puskesmas rata-rata ada 20 nakes," tambahnya.

Rita mengatakan untuk fasilitas pelaksanaan vaksinasi yang sudah dilaporkan kepada Kemenkes RI sebanyak 15 puskesmas, enam rumah sakit dan tiga klinik. Ia menjelaskan rata-rata membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk satu orang yang divaksinasi.

Baca juga: Pemkab Sukabumi ajukan 1,4 juta warganya untuk dapatkan vaksin COVID-19

Ini dihitung mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan karena harus lolos dari syarat 16 kriteria warga yang tidak boleh divaksin setelah itu dipantau kondisi nakes yang telah divaksin selama 30 menit apakah mengalami efek samping atau tidak.

Vaksinasi ini merupakan ikhtiar bersama khususnya pemerintah untuk menekan jumlah warga yang menjadi korban penyebaran COVID-19, sehingga pihaknya mengimbau vaksin ini sangat penting dan jangan percaya kepada informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
   

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021