Ketua DPRD Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Rudy Susmanto mengusulkan penggunaan Wisma Atlet Hambalang menjadi rumah sakit (RS) darurat menyusul kabar penuhnya ruang isolasi untuk pasien COVID-19.

"Apabila bicara alternatif ruang isolasi, kami sangat berharap Kabupaten Bogor memiliki satu tempat yang sangat baik, kita punya Wisma Atlet Hambalang," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin.

Baca juga: Bupati Bogor geram, RS darurat di Wisma Cibogo Puncak belum difungsikan (video)

Menurutnya, bangunan yang terbengkalai sejak 2011 karena perkara korupsi itu lokasinya jauh dari permukiman penduduk, sehingga cocok untuk pusat isolasi para pasien COVID-19.

"Udaranya juga relatif masih sangat bagus. Bukan hanya isolasi masyarakat Kabupaten Bogor, tapi membantu backup wisma atlet yang ada di Jakarta," terang politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga: Bentuk RS Darurat, Kabupaten Bogor butuh 240 tenaga medis

Bukan hanya itu, Rudy menyebutkan bahwa mebeler berupa kasur dan lain-lain untuk Wisma Atlet Hambalang juga sudah tersedia, tapi tak kunjung digunakan karena bangunan senilai Rp2 triliun itu mangkrak.

"Mebelernya juga sudah ada walaupun belum masuk (wisma). Walaupun dari Yonkes (Batalyon Kesehatan) juga menawarkan beberapa ratus ruangan yang bisa digunakan untuk ruang isolasi pasien COVID-19. Jadi kita punya beberapa alternatif," kata Rudy.

Ia berharap usulannya tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pemilik aset Wisma Atlet Hambalang.

Baca juga: DPRD Bogor: Klasifikasi pasien COVID-19 agar penggunaan RS terkendali

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mencatat penggunaan ruang isolasi pasien COVID-19 di RS wilayahnya mengalami overkapasitas, yakni 91,3 persen.

"Intinya sudah kewalahan. Karena pasien harus terus dilayani. Makanya kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk penambahan lokasi isolasi pasien COVID-19," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Achmad Zaenudin.

Pria yang akrab disapa Zein itu menyebutkan bahwa standar maksimum penggunaan ruang isolasi pasien COVID-19 yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 60 persen.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021