Cikarang, (Antara Megapolitan) - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia tingkat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan upah buruh setiap lima tahun sekali.

"Hal itu tentu kami tolak dengan tegas karena tidak ada dasar, dan mana mungkin dengan biaya hidup yang setiap tahunnya naik, upah hanya dinaikan lima tahun sekali," kata Ketua FSPMI Kabupaten Bekasi, Obon Tabroni, di Cikarang, Rabu.

Menurut dia, hingga kini buruh masih merasa dirugikan dengan sistem pengupahan di Indonesia.

"Contohnya, dasar penetapan upah masih menggunakan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan 60 komponen, tentu kami minta itu direvisi menjadi 84 komponen," katanya.

Menurut dia, KHL 60 komponen sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hidup kaum buruh saat ini.

Tambahan komponen KHL itu di antaranya komponen kesehatan mencakup sarana penunjang kesehatan berupa pasta gigi, sabun mandi, sikat gigi, shampoo, pembalut, alat cukur, pembersih muka, sisir, minyak rambut, gunting kuku, cotton bud, parfum, bedak, lipstik, handbody lotion, kapas, cermin, karbol pewangi.

Buruh juga dianggap membutuhkan suplemen untuk menjaga stamina tubuh, obat anti nyamuk, dan biaya potong rambut.

Sedangkan untuk transportasi dan kemasyarakatan meliputi transport kerja, handphone dan pulsa, kegiatan kemasyarakatan.

Terakhir rekreasi dan tabungan seperti nonton bioskop dan tabungan yang jumlahnya tiga persen serta nilai penunjang KHL lainnya.

Obon berharap, sistem kenaikan upah tetap dijalankan setiap tahun sekali dengan acuan 84 komponen KHL tersebut.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015