Wali Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinnan Daerah (Forkopimda) melakukan patroli untuk memantau situasi Kota Bogor pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pada 11-25 Januari 2021.

Rombongan patroli berangkat dari halaman Balai Kota Bogor, di Kota Bogor, Senin, sekitar pukul 11:30 WIB, setelah sebelumnya dilakukan apel siaga yang diikuti personil Satpol PP, serta TNI dan Polri.

Baca juga: Wali Kota Bogor bersama Forkopimda patroli pantau penerapan PPKM

Wali Kota Bogor Bima Arya melepas rombongan patroli, dengan bendera, setelah itu naik ke mobil bak terbuka bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo dan Dandim 0606 Kota Bogor Kol TNI Roby Bulan. Dalam rombongan patroli tersebut, juga juga diikuti oleh personil, TNI, Polri, dan Satpol PP.

Rombongan patroli bergerak ke arah Jalan Raya Pajajaran, menuju ke restoran Bumi Aki. Tiba direstoran Bumi Aki, rombongan melihat bagaimana fasilitas protokol kesehatan di restoran tersebut serta jumlah pengunjung yang hadir.

Baca juga: Pemkot Bogor dukung penuh PPKM dan menerapkannya dalam PSBMK

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM, mengatur bahwa mal, restoran, dan kafe, jam operasionalnya sampai pukul 19:00 WIB, dan jumlah pengujungnya maksimal 25 persen, kecuali pesan antar ke rumah bisa sampai pukul 21:00 WIB.

Dari restoran Bumi Aki, rombongan patroli berbalik arah dan menuju ke Mal Botani Square, yang juga berada di Jalan Raya Pajajaran. Di mal yang berada dekat terminal induk Baranangsiang ini, rombongan juga melihat fasilitas protokol kesehatan dan jumlah pengunjung yang hadir.

Baca juga: Pemkot Bogor segera terapkan PPKM hingga 25 Januari

Dari Mal Botani Square, rombongan patroli menuju ke Jalan Ir H Juanda dan singgah di kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN). Di kantor ini juga rombongan juga melihat fasilitas protokol kesehatan dan jumlah pegawai yang hadir di kantor. Dari KPPN. Rombongan kemudian kembali ke Balai Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, patroli ini dilakukan untuk mengecek dan memastikan apakah pesan yang disampaikan soal aturan dalam PPKM sudah diterima masyarakat. "Kapolresta juga membentuk Satgas khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM di Kota Bogor," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021