Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, tengah menyebar sketsa wajah pelaku hipnotis di wilayah hukumnya terkait maraknya aksi kejahatan dengan modus gedam tersebut.

"Sketsa wajah ini kami dapat melalui keterangan dari para korban dan melibatkan tim Informasi dan Teknologi (IT) Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, pelaku hipnotis memang dikenal licin dan banyak para korbannya tidak sadar.

Dengan kondisi ini membuat korban tidak bisa mengingat wajah yang menghipnotisnya sehingga pihaknya kesulitan dalam melakukan pengejaran karena kehilangan jejak.

Modus yang baru dilakukan pelaku hipnotis yakni berpura-pura kejang agar calon korbannya berempati, ungkapnya.

Selain itu, lanjut Diki, pelaku hipnotis juga mengincar warga yang lengah atau tengah terlihat banyak masalah sehingga mudah terhipnotis, biasanya kaum wanita yang menggunakan perhiasan atau baru saja mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) atau bank yang sebelumnya sudah dibuntuti.

"Dari hasil sketsa ini dan menurut korban wajahnya mirip diharapkan bisa mempermudah kami dalam melakukan pengejaran dan penangkapan," tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman Salim mengatakan biasanya pelaku hipnotis beraksi di pusat perbelanjaan maupun bank dan sebelum melakukan aksinya mereka biasanya mengawasi lokasi sekitar dan berpura-pura menyapa.

Jika lengah, katanya, maka si pelaku dengan mudah menghipnotis untuk menguras harta benda si korban.

Dengan adanya sketsa ini masyarakat juga diimbau agar melapor kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat atau menjadi korban hipnotis.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada warga agar saat berpergian tidak menggunakan perhiasan atau membawa barang berharga berlebihan karena rawan menjadi korban kejahatan.

Belum lama ini, seorang ibu rumah tangga bernama Yani Yuliani (43) warga perumahan Taman Asri, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi menjadi korban hipnotis, korban menjadi korban hipnotis dalam angkutan umum oleh pelaku yang pura-pura kejang , Yani mengaku kehilangan gelang emas seberat 21 gram.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015