Bekasi, 4/4 (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menerapkan pendidikan antinarkoba dan antikorupsi kepada seluruh siswa di wilayah setempat mulai tahun ajaran 2012/2013.

"Saat ini kami bersama jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) mulai menyosialisasikan pendidikan tersebut melalui kampanye ke sekolah-sekolah di 12 kecamatan Kota Bekasi," kata Kepala Bidang Bina Program Disdik Kota Bekasi Ali Fauzie di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, penyampaian pendidikan tersebut kepada siswa SD, SMP, dan SMA direncanakan melalui jalur mata pelajaran tambahan dalam bentuk muatan lokal.

"Pelajaran antinarkoba dan antikorupsi ini tidak diberikan melalui suatu mata pelajaran tersendiri melainkan dengan cara menyisipkannya melalui beberapa mata pelajaran," katanya.

Inti dari materi pendidikan antikorupsi ini adalah penanaman nilai-nilai luhur terkait tanggung jawab, disiplin, jujur, sederhana, mandiri, kerja keras, adil, berani, dan peduli.

"Namun bentuk kurikulumnya seperti apa, akan kita serahkan kepada kebijakan pemerintah," ujarnya.

Dikatakannya, jika pendidikan antinarkoba dan antikorupsi diterapkan pada mata pelajaran membutuhkan kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan.

"Siswa tidak akan sulit untuk menyesuaikan diri dengan pendidikan baru yang baru diterapkan ini. Sebab, sudah seing kita lakukan pelatihan antinarkoba dan antikorupsi dengan mendatangkan narasumber dari pusat," ujarnya.

Secara terpisah Plt Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai korupsi sudah menjadi permasalahan akut yang dihadapi bangsa Indonesia sehingga pihaknya merasa perlu menyiapkan generasi bermental antikorupsi.

"Kita bangun dari kasta awal yakni anak didik. Kita harus bisa pahami bahaya narkoba dan korupsi yang bisa merusak generasi," katanya.

Dirinya berpesan kepada Dinas Pendidikan agar pendidikan tersebut harus benar-benar terealisasi dan terimplementasi dengan baik sehingga tidak menjadi program yang mubazir dan malah membebani siswa.

Menurut dia, upaya penerapan antinarkoba di lingkup aparatur Pemkot Bekasi adalah kegiatan tes urine bagi seluruh pejabat setiap tiga bulan sekali, juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengevaluasi kinerja pegawai secara menyeluruh.


Andi F

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012