Cibinong, (Antara Megapolitan) - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Nurianty mengimbau kaum perempuan tidak memilih profesi Tenaga Kerja Wanita (TKW) sebagai profesi prioritas.

Guna menyelamatkan perempuan dari kejahatan perdagangan manusia.

"Mengingat banyak kasus penganiayaan terhadap TKW Indonesia di luar negeri, Sesuai himbauan Bupati Bogor maka perempuan Kabupaten Bogor tidak boleh jadi TKW," kata Kepala BPPKB Kabupaten Bogor, Nurianty di Cibinong, Jumat.

Perempuan memang harus meningkatkan kualitas diri untuk bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bogor. Jadi perempuan Kabupaten Bogor tidak perlu menjadi TKW di luar negeri cukup berkreasi di sini perempuan bisa menjadi perempuan hebat.

Ia mengatakan peran perempuan di Kabupaten Bogor terus mengalami peningkatan yang signifikan. Mulai dari tingkat masyarakat, legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sehingga peran dan kiprah perempuan bisa memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan Pemkab Bogor serta bisa membangun kesetaran "gender".

"Saya mengakui saat ini pemerintah telah melakukan dan memiliki beberapa program untuk meningkatkan kualitas peran perempuan,"katanya.

Pastinya, kata dia, bukan hanya berperan dalam keluarga tetapi bisa berperan dalam pengambilan keputusan di bidang ekonomi, politik, pariwisata dan lainnya. Untuk kegiatan pengembangan kreatifitas perempuan, Pemkab Bogor telah bekerja sama dengan menggandeng LSM dan pengusaha swasta mulai tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

"Pemkab Bogor juga terus melakukan sosialisasi ke sekolah untuk melakukan penundaan pernikahan sebelum usia 20 tahun. Agar perempuan bisa menjadi penerus generasi bangsa yang profesional berprestasi dan dapat menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun,"katanya.

Bupati Bogor, Nurhayanti, kata dia, menyatakan bahwa kesetaran gender sudah cukup baik di Kabupaten Bogor. Terbukti keberpihakkan Pemkab Bogor terhadap laki-laki dan perempuan sudah tidak lagi ada perbedaan. Kini perempuan dan anak sudah mendapatkan perlindungan hukum. Dengan terbitnya Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Undang-Undang.

"Dimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak yang menjadi pedoman utama dalam penegakan hukum bagi anak di Kabupaten Bogor,"katanya.

Ia mengatakan perempuan dan anak harus dilindungi. Karena sudah terbukti ada 6 perempuan anggota legislatif dan 12 kepala SKPD yang menjadi penentu sebuah kebijakan pemerintah daerah dalam membangun kesejahteran masyarakat.

"Pemerintah akan terus berupaya menjalin sinergitas dengan pengusaha swasta untuk meningkatkan kesempatan lowongan pekerjaan kepada perempuan,"katanya.

Melalui Kader PKK sosialisasi terus memberikan pembekalan keterampilan dan wawasan pengetahuan mulai dari UKM perempuan, kelompok tani perempuan hingga masyarakat umum. Sosialisasi ini dilakukan untuk meminimalisir perempuan Kabupaten Bogor menjadi TKW sebagai profesi utama prioritas.

"Program ini pemerintah lakukan untuk menyelamatkan perempuan Kabupaten Bogor dari kejahatan perdagangan manusia`trafficking`,"katanya.***4***

Riza Fahriza

(T.KR-AHM/B/R021/R021) 17-04-2015 20:30:01

Pewarta: Ahmadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015