Kelompok Warga RW 18 Perumahan Acropolis Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, melaporkan pihak yang terkait dengan pembangunan rumah sakit (RS) di lingkungannya ke Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.
"Warga yang menolak jelas-jelas ingin mendengarkan kajian independen dari pihak pengembang terkait dampak-dampak pembangunan rumah sakit, bukan saja dampak kesehatan seperti limbah medis rumah sakit tapi juga dampak sosial. Tapi sayangnya ini tidak pernah disosialisaikan kepada warga yang menolak, hanya kepada warga yang menerima pembangunan," kata Juru Bicara Forum Aspirasi RW 18 Acropolis Karadenan, Eka Suryawan di Bogor, Rabu (16/12).
Baca juga: Protes pembangunan RS, warga Acropolis Bogor gaet LBH Konsumen Jakarta
Menurutnya, pihak yang dilaporkan yaitu Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) yang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, ia menganggap terdapat beberapa kejanggalan dalam proses penerbitannya.
Selain DPMPTSP, warga juga melaporkan pihak kelurahan karena dianggap tidak pernah memberikan ruang dialog antara warga yang menolak, Ketua RW 18 dan pengurusnya, serta pihak pengembang.
Eka mengatakan, Forum Aspirasi menyayangkan pihak pengembang yang terus melakukan pembangunan tanpa berupaya menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan warga.
Baca juga: Warga Bogor keluhkan pembangunan rumah sakit dalam komplek
Sementara itu, Manajemen Rumah Sakit Islam (RSI) Aysha mengaku sudah sesuai prosedur dalam menempuh proses pembangunan rumah sakit di Perumahan Acropolis, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski ditolak warga.
"Tentunya kami selalu siap menerima masukan dari siapapun baik dari warga perumahan Acropolis, maupun warga lainnya disekitar RS Islam Ayhsa dan kami akan terbuka serta tidak ada yang kami tutupi, saat ini yang mendukung tidak hanya warga RW 18, tapi RW lainya seperti RW 17, 15, dan 16 juga telah mendukung," kata Legal RS Islam Ayhsa, Adi Atmaka dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Adi berdasarkan keinginan beberapa warga yang kemarin menyampaikan aspirasinya, pihaknya menjelaskan bahwa untuk lahan parkir, RS Islam Aysha sudah bisa menampung sekitar 250 kendaraan roda empat, dengan rincian 60 kendaraan roda empat tersedia di dalam RS, dan apabila pada jam padat, masih tersedia lahan parkir untuk 190 kendaraan dibelakang RS.
Baca juga: Intan Fauzi mendukung penuh pembangunan Rumah Sakit Islam Depok
"Kalau diliat dari kapasitas RS yang berjumlah 80 tempat tidur, masih dapat menampung parkir baik pasien maupun pengunjung RS dan kami pastikan tidak ada kendaraan parkir di badan jalan karena Untuk lalu lintas sudah ada amdal lalin yang dikuarkan oleh dinas terkait," terangnya.
Sedangkan mengenai persoalan limbah RS, menurutnya sudah ada analisa dari pihak terkait mengenai dampak lingkungan mengenai pembuangan limbah dan lain lainnya. Untuk pembuangan dibuat saluran tersendiri ke arah belakang RS dengan pipa tertutup. Sehingga tidak bersinggungan dengan pembuangan milik warga.
"Kami juga siap menjelaskan secara detail teknis atau mekanisme pengolahan limbah cairnya sampai terjadinya air baku mutu dan aman, sedangkan untuk limbah padat seperti alat kedokteran akan ditampung kemudian diambil pihak ketiga setiap harinya," jelas Adi.(KR-MFS).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Warga yang menolak jelas-jelas ingin mendengarkan kajian independen dari pihak pengembang terkait dampak-dampak pembangunan rumah sakit, bukan saja dampak kesehatan seperti limbah medis rumah sakit tapi juga dampak sosial. Tapi sayangnya ini tidak pernah disosialisaikan kepada warga yang menolak, hanya kepada warga yang menerima pembangunan," kata Juru Bicara Forum Aspirasi RW 18 Acropolis Karadenan, Eka Suryawan di Bogor, Rabu (16/12).
Baca juga: Protes pembangunan RS, warga Acropolis Bogor gaet LBH Konsumen Jakarta
Menurutnya, pihak yang dilaporkan yaitu Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) yang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, ia menganggap terdapat beberapa kejanggalan dalam proses penerbitannya.
Selain DPMPTSP, warga juga melaporkan pihak kelurahan karena dianggap tidak pernah memberikan ruang dialog antara warga yang menolak, Ketua RW 18 dan pengurusnya, serta pihak pengembang.
Eka mengatakan, Forum Aspirasi menyayangkan pihak pengembang yang terus melakukan pembangunan tanpa berupaya menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan warga.
Baca juga: Warga Bogor keluhkan pembangunan rumah sakit dalam komplek
Sementara itu, Manajemen Rumah Sakit Islam (RSI) Aysha mengaku sudah sesuai prosedur dalam menempuh proses pembangunan rumah sakit di Perumahan Acropolis, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski ditolak warga.
"Tentunya kami selalu siap menerima masukan dari siapapun baik dari warga perumahan Acropolis, maupun warga lainnya disekitar RS Islam Ayhsa dan kami akan terbuka serta tidak ada yang kami tutupi, saat ini yang mendukung tidak hanya warga RW 18, tapi RW lainya seperti RW 17, 15, dan 16 juga telah mendukung," kata Legal RS Islam Ayhsa, Adi Atmaka dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Adi berdasarkan keinginan beberapa warga yang kemarin menyampaikan aspirasinya, pihaknya menjelaskan bahwa untuk lahan parkir, RS Islam Aysha sudah bisa menampung sekitar 250 kendaraan roda empat, dengan rincian 60 kendaraan roda empat tersedia di dalam RS, dan apabila pada jam padat, masih tersedia lahan parkir untuk 190 kendaraan dibelakang RS.
Baca juga: Intan Fauzi mendukung penuh pembangunan Rumah Sakit Islam Depok
"Kalau diliat dari kapasitas RS yang berjumlah 80 tempat tidur, masih dapat menampung parkir baik pasien maupun pengunjung RS dan kami pastikan tidak ada kendaraan parkir di badan jalan karena Untuk lalu lintas sudah ada amdal lalin yang dikuarkan oleh dinas terkait," terangnya.
Sedangkan mengenai persoalan limbah RS, menurutnya sudah ada analisa dari pihak terkait mengenai dampak lingkungan mengenai pembuangan limbah dan lain lainnya. Untuk pembuangan dibuat saluran tersendiri ke arah belakang RS dengan pipa tertutup. Sehingga tidak bersinggungan dengan pembuangan milik warga.
"Kami juga siap menjelaskan secara detail teknis atau mekanisme pengolahan limbah cairnya sampai terjadinya air baku mutu dan aman, sedangkan untuk limbah padat seperti alat kedokteran akan ditampung kemudian diambil pihak ketiga setiap harinya," jelas Adi.(KR-MFS).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020