Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 34 kawasan di wilayah setempat masuk dalam zona kumuh yang memerlukan pembenahan.
"Dalam waktu dekat Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi secara bertahap akan segera membenahinya," kata Kepala Bidang Permukiman Kota Bekasi, Effendi Arif, di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, ke-34 kawasan itu tersebar di sepuluh kecamatan dengan kategori sarana sanitasi yang tidak memadai, tidak memiliki akses jalan, rumah tidak layak huni, serta lingkungan yang tidak sehat.
Pihaknya menargetkan pembenahan kawasan ini mulai dilakukan pada 2016 mendatang.
Pembenahan yang akan dilakukan meliputi sarana kebersihan, seperti membangun MCK, perbaikan saluran air, perbaikan rumah warga yang tidak layak huni, termasuk perbaikan jalan.
Adapun kawasan kumuh itu masing-masing berada di Kecamatan Pondokmelati, meliputi Kelurahan Jatimelati sebanyak satu RW, dan Kelurahan Jatimurni sebanyak lima RW.
Kecamatan Jatiasih meliputi Kelurahan Jatiasih sebanyak empat RW dan Kelurahan Jatikramat sebanyak 11 RW.
Kecamatan Bantargebang meliputi Kelurahan Cikiwul delapan RW, dan Kelurahan Bantargebang tujuh RW, Kecamatan Bekasi timur meliputi Kelurahan Bekasijaya 19 RW dan Kelurahan Margahayu 36 RW.
Kecamatan Bekasi Selatan meliputi Kelurahan Margajaya sebanyak 14 RW, Kecamatan Bekasi Barat meliputi Kelurahan Bintara 15 RW, Kelurahan Kotabaru 16 RW dan Kranji sebanyak 18 RW.
Kecamatan Medansatria sebanyak 105 RW. Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 49 RW, dan Kecamatan Pondokgede 27 RW.
Kecamatan Jatisampurna sebanyak 87 RW, Kecamatan Mustikajaya 31 RW, dan Kecamatan Rawalumbu 99 RW.
"Data itu kita himpun per tahun 2008 lalu," katanya.
Pihaknya juga berencana akan menyampaikan program pengentasan kawasan kumuh tersebut kepada pemerintah pusat dengan harapan mendapatkan bantuan anggaran.
"Memang butuh dukungan dari semua pihak dalam rangka pengentasan kawasan kumuh ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Dalam waktu dekat Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi secara bertahap akan segera membenahinya," kata Kepala Bidang Permukiman Kota Bekasi, Effendi Arif, di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, ke-34 kawasan itu tersebar di sepuluh kecamatan dengan kategori sarana sanitasi yang tidak memadai, tidak memiliki akses jalan, rumah tidak layak huni, serta lingkungan yang tidak sehat.
Pihaknya menargetkan pembenahan kawasan ini mulai dilakukan pada 2016 mendatang.
Pembenahan yang akan dilakukan meliputi sarana kebersihan, seperti membangun MCK, perbaikan saluran air, perbaikan rumah warga yang tidak layak huni, termasuk perbaikan jalan.
Adapun kawasan kumuh itu masing-masing berada di Kecamatan Pondokmelati, meliputi Kelurahan Jatimelati sebanyak satu RW, dan Kelurahan Jatimurni sebanyak lima RW.
Kecamatan Jatiasih meliputi Kelurahan Jatiasih sebanyak empat RW dan Kelurahan Jatikramat sebanyak 11 RW.
Kecamatan Bantargebang meliputi Kelurahan Cikiwul delapan RW, dan Kelurahan Bantargebang tujuh RW, Kecamatan Bekasi timur meliputi Kelurahan Bekasijaya 19 RW dan Kelurahan Margahayu 36 RW.
Kecamatan Bekasi Selatan meliputi Kelurahan Margajaya sebanyak 14 RW, Kecamatan Bekasi Barat meliputi Kelurahan Bintara 15 RW, Kelurahan Kotabaru 16 RW dan Kranji sebanyak 18 RW.
Kecamatan Medansatria sebanyak 105 RW. Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 49 RW, dan Kecamatan Pondokgede 27 RW.
Kecamatan Jatisampurna sebanyak 87 RW, Kecamatan Mustikajaya 31 RW, dan Kecamatan Rawalumbu 99 RW.
"Data itu kita himpun per tahun 2008 lalu," katanya.
Pihaknya juga berencana akan menyampaikan program pengentasan kawasan kumuh tersebut kepada pemerintah pusat dengan harapan mendapatkan bantuan anggaran.
"Memang butuh dukungan dari semua pihak dalam rangka pengentasan kawasan kumuh ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015