Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Marwan Hamami-Iyos Soemantri unggul sementara dari dua pasangan calon lainnya pada Pilkada Serentak 2020 dari hasil akumulasi data pada Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap).

"Data akumulasi penghitungan suara Sirekap tersebut bisa diakses pada link pilkada2020.kpu.go.id yang setiap waktu hasilnya berubah," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Calon Bupati Sukabumi petahana salurkan suaranya di ruang isolasi RSUD Sekarwangi

Dari data yang ditampilkan pada link tersebut hingga pukul 20.28 WIB, suara yang masuk dari 510 tempat pemungutan suara (TPS) dengan total TPS sebanyak 5.171 tempat atau 9,86 persen.

Hasil perolehan suara sementara pasangan Marwan-Iyos unggul dengan suara sebanyak 48.893 suara (49,6 persen). Pasangan calon kepala daerah ini diusung Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.

Kemudian di posisi kedua ditempati Adjo Sardjoni-Iman Adinugraha, pasangan yang diusung Partai Gerindra dan PAN ini memperoleh suara 33.892 suara atau 32,5 persen.

Baca juga: KPU Sukabumi optimistis angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 capai 77,5 persen

Di urutan terbawah dihuni pasangan yang diusung PDI Perjuangan, PKB, dan PPP yakni Abu Bakar-Sirodjudin yang memperoleh suara sebanyak 21.520 suara atau 20,6 persen.

Ferry mengatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut bukan resmi karena KPU Kabupaten Sukabumi melakukan penghitungan suara secara resmi dengan cara manual.

Data perolehan suara yang ditampilkan dalam pilkada2020.kpu.go.id sebagai sarana publikasi agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan pilkada di daerahnya masing-masing.

Baca juga: Target partisipasi pemilih Pilkada 2020 Kabupaten Sukabumi sebasar 77,5 persen

Sementara itu, salah seorang anggota tim pemenangan Marwan-Iyos, Dede Abdul Latif mengatakan dari hasil penghitungan suara hasil pelaporan saksi yang bertugas di TPS, jagoannya menang telak.

"Namun demikian kami tidak ingin melakukan euforia terlebih dahulu hingga hasilnya diputuskan secara resmi oleh KPU Kabupaten Sukabumi," katanya.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020