Mamuju (Antara Megapolitan) - Aliansi Jurnalis Independen Provinsi Sulawesi Barat mengimbau para kepala desa (kades) yang akan mengelola anggaran dana desa di Provinsi Sulawesi Barat untuk menolak wartawan 'Abal-Abal'.
"Kami meminta agar kepala desa yang akan mengelola anggaran dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat tidak perlu melayani wartawan 'Abal-abal' yang ingin mendapatkan sesuatu dengan mengancam melakukan memberitakan," kata Ketua AJI Sulbar, Sudirman Samuel, di Mamuju, Senin.
Pada April 2015, setiap desa di Indonesia akan mendapatkan bantuan dana Rp750 juta perdesa dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui alokasi dana desa rutin dari anggaran pendapatan belanja daerah provinsi dan kabupaten/kota.
"Di seluruh wilayah Sulbar juga akan mendapatkan anggaran dana desa sama dengan sekolah yang mendapatkan dana BOS, namun kondisi itu akan meresahkan jika wartawan Abal-Abal memanfaatkan situasi untuk mencari untung bagi kepentingannya," katanya.
Oleh karena itu, AJI Sulbar meminta supaya pengelola anggaran dana desa yakni kepala desa untuk tidak melayani wartawan yang hanya berkepentingan memanfaatkan adanya anggaran dana itu, terkecuali wartawan yang datang memang melakukan tugasnya dengan tujuan edukasi dan kontrol.
"AJI Sulbar meminta kepala desa tidak apriori, dan melayani wartawan yang memang melaksanakan tugasnya, dan harus bisa membedakan antara yang abal dan sungguhan, karena itu kepala desa juga harus melaksanakan tugas dengan sebaiknya, jangan sengaja melakukan penggelapan untuk kepentingan tertentu," katanya.
AJI Sulbar juga telah membentuk LBH Pers yang akan melindungi wartawan ketika mendapatkan masalah dan juga menyediakan jasa untuk masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan jurnalistik.
"Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan wartawan, laporkan ke AJI Sulbar agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Bisa juga sekadar menanyakan kepada kami tentang wartawan X itu benar-benar wartawan atau bukan," katanya.
Senada dengan itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulbar, Sulaeman Rahman, berharap setiap jurnalis mengedepankan kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya dan meminta agar jurnalis tidak memanfaatkan besarnya anggaran dana desa untuk mencari untung sehingga melakukan pelanggaran aturan.
"Pak kepala desa jangan layani wartawan Abal-Abal, kepala desa harus selektif membedakan mana wartawan sungguhan dan palsu, dan kepala desa jangan memanfaatkan anggaran yang melanggar aturan, tetapi gunakan untuk pembangunan desa sesuai aturan penggunaannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Kami meminta agar kepala desa yang akan mengelola anggaran dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat tidak perlu melayani wartawan 'Abal-abal' yang ingin mendapatkan sesuatu dengan mengancam melakukan memberitakan," kata Ketua AJI Sulbar, Sudirman Samuel, di Mamuju, Senin.
Pada April 2015, setiap desa di Indonesia akan mendapatkan bantuan dana Rp750 juta perdesa dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui alokasi dana desa rutin dari anggaran pendapatan belanja daerah provinsi dan kabupaten/kota.
"Di seluruh wilayah Sulbar juga akan mendapatkan anggaran dana desa sama dengan sekolah yang mendapatkan dana BOS, namun kondisi itu akan meresahkan jika wartawan Abal-Abal memanfaatkan situasi untuk mencari untung bagi kepentingannya," katanya.
Oleh karena itu, AJI Sulbar meminta supaya pengelola anggaran dana desa yakni kepala desa untuk tidak melayani wartawan yang hanya berkepentingan memanfaatkan adanya anggaran dana itu, terkecuali wartawan yang datang memang melakukan tugasnya dengan tujuan edukasi dan kontrol.
"AJI Sulbar meminta kepala desa tidak apriori, dan melayani wartawan yang memang melaksanakan tugasnya, dan harus bisa membedakan antara yang abal dan sungguhan, karena itu kepala desa juga harus melaksanakan tugas dengan sebaiknya, jangan sengaja melakukan penggelapan untuk kepentingan tertentu," katanya.
AJI Sulbar juga telah membentuk LBH Pers yang akan melindungi wartawan ketika mendapatkan masalah dan juga menyediakan jasa untuk masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan jurnalistik.
"Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan wartawan, laporkan ke AJI Sulbar agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Bisa juga sekadar menanyakan kepada kami tentang wartawan X itu benar-benar wartawan atau bukan," katanya.
Senada dengan itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulbar, Sulaeman Rahman, berharap setiap jurnalis mengedepankan kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya dan meminta agar jurnalis tidak memanfaatkan besarnya anggaran dana desa untuk mencari untung sehingga melakukan pelanggaran aturan.
"Pak kepala desa jangan layani wartawan Abal-Abal, kepala desa harus selektif membedakan mana wartawan sungguhan dan palsu, dan kepala desa jangan memanfaatkan anggaran yang melanggar aturan, tetapi gunakan untuk pembangunan desa sesuai aturan penggunaannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015