Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, bekerjasama dengan Yayasan Artha Graha Peduli (AGP) menjadikan Pusdiklat AGP di Megamendung, Kabupaten Bogor, sebagai rumah sakit (RS) darurat.

"Kita melihat pertumbuhan kasus COVID-19 yang mencapai 50 kasus per hari, kita langsung cek okupansi kapasitas di rumah sakit, karena kita khawatir tidak cukup, makanya dengan adanya ini kami sangat terbantu," kata Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai menandatangani kerja sama di lokasi, Kamis.

Baca juga: Bentuk RS Darurat, Kabupaten Bogor butuh 240 tenaga medis
Baca juga: Balai Diklat Kemendagri di Bogor akan dijadikan RS darurat COVID-19

Bangunan yang berlokasi di kawasan Puncak Bogor itu memiliki fasilitas berupa tempat olahraga, tenda dapur umum, serta 66 tempat tidur pasien dan 21 tempat tidur tenaga kesehatan yang masing-masing ruangannya dilengkapi kamar mandi.

Menurutnya, RS darurat ini diprioritaskan untuk pasien COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) seperti RS darurat milik Kabupaten Bogor di Wisma Kemendagri yang berlokasi di Kemang, Bogor.

"Ini tentu harus dimaksimalkan karena lahan di sini cukup luas. Jadi saya harap tidak hanya di sini saja, jadi nanti akan ada juga di wilayah Bogor lainnya, misal Bogor Timur, bisa seperti ini," kata politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga: Ade Yasin positif COVID-19, puluhan ASN Bogor jalani tes usap

Sementara itu, Sekretaris Yayasan (AGP), Veni Vanessa Halim di tempat yang sama menyatakan hanya menyediakan fasilitas berupa tempat, sedangkan tenaga medis menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Semoga saja pandemi COVID-19 ini bisa cepat selesai, dan bisa memutus mata rantai penularan COVID-19 di masyarakat," kata Veni.*

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020