Cibinong, Bogor (Antara Megapolitan) - Kepala Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor, Yani Hassan mengatakan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan program perumahan swadaya untuk menuntaskan rehabilitasi 8.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Tergetnya 8.000 rumah RTLH selesai pada tahun 2018 sesuai program Bupati Bogor,"kata Kepala Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor, Yani Hassan di Cibinong, Selasa.
Ia mengatakan tahun 2014 RTLH ada 6.000 rumah yang sudah selesai di renovasi. Jadi tinggal 4.000 rumah yang belum selesai. Tetapi dengan kerja keras dan semangat untuk menciptakan Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia dapat terwujud di tahun 2018.
"Sesuai pesan Bupati Bogor kepada camat dan lurah se Kabupaten Bogor, rehab RTLH utama adalah rumah masyarakat dengan kondisi yang rusak parah dan memerlukan pertolongan,"katanya.
Dengan pembangunan rumah swadaya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta derajat kesehatan masyarakat. Pemkab Bogor menyadari bahwa pelaksanaan program rumah swadaya tidak mungkin didanai sepenuhnya oleh APBD tetapi membutuhkan bantun dari dana APBN dan pihak swasta melalui program CSR.
"Saya berharap peran aktif masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Bogor ikut menyalurkan dana CSR-nya untuk program swadaya RTLH,"katanya.
Ia mengatakan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi di bidang tata bangunan, perumahan, pemukiman dan tugas pembantuan.
"Tugas pokok dan fungsi Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman dalam rangka mendukung tercapainya Visi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018 yaitu Terwujudnya Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia,"katanya.
Selain itu, kata dia, misi ke 3 yaitu, meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Berdasarkan RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018. Indikator atau parameter terwujudnya kabupaten termaju di Indonesia difokuskan pada pencapaian 25 (dua puluh lima) penciri yang dijabarkan pada setiap misi yang mendukung terwujudnya visi tersebut.
"Ada 2 (dua) penciri yang terkait langsung dengan tupoksi Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman yaitu bebas rumah tidak layak huni (RTLH) dan Mendorong terbangunnya Cibinong Raya sebagai pusat kegiatan wilayah,"katanya. Dengan salah satu indikator yaitu Tersedianya Dokumen RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan).
Pogram dan Kegiatan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat dalam hal penataan bangunan dan pemukiman diantaranya. Pembangunan infrastruktur dan penyediaan prasarana dasar di Lokasi Rusunawa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi, yaitu penyambungan jaringan listrik dan air bersih, pengadaan meubelair serta pembangunan area parkir dan sarana penunjangnya.
"Pembangunan sumur resapan yang berlokasi di kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Sukaraja, Cibinong, Babakan Madang, Bojonggede dan Gunung Putri. Bertujuan untuk mengurangi aliran `run off` limpasan air hujan sehingga dapat mencegah atau mengurangi dampak banjir,"katanya.
Ia mengatakan pekerjaan fisik pembangunan sumur resapan dilaksanakan oleh masyarakat desa setempat. Sehingga dukungan dan peran serta masyarakat sangat penting untuk terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan. Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
Ia mengatakan tersedianya dokumen RTBL merupakan salah satu indikator penciri kabupaten termaju di Indonesia, yaitu untuk mendorong terbangunnya Cibinong raya sebagai pusat kegiatan wilayah. RTBL adalah panduan rancang bangun suatu lingkungan atau kawasan yang dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan. rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan.
Sementara itu kata dia, Rehabilitasi RTLH merupakan salah satu penciri indikator/parameter terwujudnya kabupaten termaju di Indonesia di tahun 2018. Dengan direhabnya rumah-rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang sehat dan layak sebagai rumah tinggal akan menciptakan tatanan bangunan yang teratur, sehat menjadi suatu pemukiman tempat tinggal yang asri, indah dan nyaman. Sebagai wilayah dalam lingkungan masyarakat yang dapat mendukung proses berjalannya perekonomian dan pendidikan masyarakat perdesaan dan perkotaan sehingga akan terwujudnya sebuah karakter budaya bangsa yang positif.
"Sebenarnya rehabilitasi RTLH Kabupaten Bogor diawali pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 dan telah merehabilitasi 24.623 unit RTLH yang tersebar di 40 kecamatan dari jumlah 83.982 unit RTLH hasil verifikasi pemutakhiran data base tahun 2013,"katanya.
Ia mengatakan untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang bebas RTLH di tahun 2018 maka sisa penanganan RTLH diupayakan dilakukan rehabilitasi di setiap tahun berikutnya. Pada tahun 2014, sampai dengan bulan Septemebr sudah dilakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 6.188 unit dengan rincian 5.000 unit didanai dari APBD Kabupaten Bogor, 500 unit dari APBD Provinsi, 150 unit dari Kementerian Sosial serta 538 unit dari Kementerian Perumahan Rakyat.
"Pengelolaan kegiatan di tingkat desa dilaksanakan Pemerintah Desa dengan tim pelaksana teknis lapangan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan KPP (Kelompok Penerima Pemanfaat) yang dibentuk dalam musyawarah desa,"katanya.
Organisasi ini melaksanakan kegiatan dengan mengacu pada pedoman yang sudah ditetapkan dengan didampingi dan dibimbing oleh TPL (Tim Pengawas Lapangan). Masyarakat merupakan pemilik atau aktor utama dalam pelaksanaan kegiatan. Sehingga keberhasilan kegiatan ini akan sangat tergantung pada dukungan dan peran aktif masyarakat baik dalam proses sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemeliharaan dan pengembangan kegiatan.
"Semoga saja tahun 2018, target melakukan rehabilitasi 8.000 RTLH dapat tercapai,"katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Tergetnya 8.000 rumah RTLH selesai pada tahun 2018 sesuai program Bupati Bogor,"kata Kepala Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor, Yani Hassan di Cibinong, Selasa.
Ia mengatakan tahun 2014 RTLH ada 6.000 rumah yang sudah selesai di renovasi. Jadi tinggal 4.000 rumah yang belum selesai. Tetapi dengan kerja keras dan semangat untuk menciptakan Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia dapat terwujud di tahun 2018.
"Sesuai pesan Bupati Bogor kepada camat dan lurah se Kabupaten Bogor, rehab RTLH utama adalah rumah masyarakat dengan kondisi yang rusak parah dan memerlukan pertolongan,"katanya.
Dengan pembangunan rumah swadaya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta derajat kesehatan masyarakat. Pemkab Bogor menyadari bahwa pelaksanaan program rumah swadaya tidak mungkin didanai sepenuhnya oleh APBD tetapi membutuhkan bantun dari dana APBN dan pihak swasta melalui program CSR.
"Saya berharap peran aktif masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Bogor ikut menyalurkan dana CSR-nya untuk program swadaya RTLH,"katanya.
Ia mengatakan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi di bidang tata bangunan, perumahan, pemukiman dan tugas pembantuan.
"Tugas pokok dan fungsi Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman dalam rangka mendukung tercapainya Visi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018 yaitu Terwujudnya Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia,"katanya.
Selain itu, kata dia, misi ke 3 yaitu, meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Berdasarkan RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018. Indikator atau parameter terwujudnya kabupaten termaju di Indonesia difokuskan pada pencapaian 25 (dua puluh lima) penciri yang dijabarkan pada setiap misi yang mendukung terwujudnya visi tersebut.
"Ada 2 (dua) penciri yang terkait langsung dengan tupoksi Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman yaitu bebas rumah tidak layak huni (RTLH) dan Mendorong terbangunnya Cibinong Raya sebagai pusat kegiatan wilayah,"katanya. Dengan salah satu indikator yaitu Tersedianya Dokumen RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan).
Pogram dan Kegiatan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat dalam hal penataan bangunan dan pemukiman diantaranya. Pembangunan infrastruktur dan penyediaan prasarana dasar di Lokasi Rusunawa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi, yaitu penyambungan jaringan listrik dan air bersih, pengadaan meubelair serta pembangunan area parkir dan sarana penunjangnya.
"Pembangunan sumur resapan yang berlokasi di kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Sukaraja, Cibinong, Babakan Madang, Bojonggede dan Gunung Putri. Bertujuan untuk mengurangi aliran `run off` limpasan air hujan sehingga dapat mencegah atau mengurangi dampak banjir,"katanya.
Ia mengatakan pekerjaan fisik pembangunan sumur resapan dilaksanakan oleh masyarakat desa setempat. Sehingga dukungan dan peran serta masyarakat sangat penting untuk terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan. Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
Ia mengatakan tersedianya dokumen RTBL merupakan salah satu indikator penciri kabupaten termaju di Indonesia, yaitu untuk mendorong terbangunnya Cibinong raya sebagai pusat kegiatan wilayah. RTBL adalah panduan rancang bangun suatu lingkungan atau kawasan yang dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan. rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan.
Sementara itu kata dia, Rehabilitasi RTLH merupakan salah satu penciri indikator/parameter terwujudnya kabupaten termaju di Indonesia di tahun 2018. Dengan direhabnya rumah-rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang sehat dan layak sebagai rumah tinggal akan menciptakan tatanan bangunan yang teratur, sehat menjadi suatu pemukiman tempat tinggal yang asri, indah dan nyaman. Sebagai wilayah dalam lingkungan masyarakat yang dapat mendukung proses berjalannya perekonomian dan pendidikan masyarakat perdesaan dan perkotaan sehingga akan terwujudnya sebuah karakter budaya bangsa yang positif.
"Sebenarnya rehabilitasi RTLH Kabupaten Bogor diawali pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 dan telah merehabilitasi 24.623 unit RTLH yang tersebar di 40 kecamatan dari jumlah 83.982 unit RTLH hasil verifikasi pemutakhiran data base tahun 2013,"katanya.
Ia mengatakan untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang bebas RTLH di tahun 2018 maka sisa penanganan RTLH diupayakan dilakukan rehabilitasi di setiap tahun berikutnya. Pada tahun 2014, sampai dengan bulan Septemebr sudah dilakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 6.188 unit dengan rincian 5.000 unit didanai dari APBD Kabupaten Bogor, 500 unit dari APBD Provinsi, 150 unit dari Kementerian Sosial serta 538 unit dari Kementerian Perumahan Rakyat.
"Pengelolaan kegiatan di tingkat desa dilaksanakan Pemerintah Desa dengan tim pelaksana teknis lapangan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan KPP (Kelompok Penerima Pemanfaat) yang dibentuk dalam musyawarah desa,"katanya.
Organisasi ini melaksanakan kegiatan dengan mengacu pada pedoman yang sudah ditetapkan dengan didampingi dan dibimbing oleh TPL (Tim Pengawas Lapangan). Masyarakat merupakan pemilik atau aktor utama dalam pelaksanaan kegiatan. Sehingga keberhasilan kegiatan ini akan sangat tergantung pada dukungan dan peran aktif masyarakat baik dalam proses sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemeliharaan dan pengembangan kegiatan.
"Semoga saja tahun 2018, target melakukan rehabilitasi 8.000 RTLH dapat tercapai,"katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015