Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada warga Jabodetabek untuk bisa menahan diri berwisata pada saat libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020 karena berkerumun menyebabkan mudahnya tertular COVID-19.

"Dalam situasi saat ini dimana masih terjadi pandemi COVID-19, cukup berinteraksi yang dekat rumah walaupun tidak dilarang untuk berwisata," kata Ridwan Kamil ketika meninjau langsung simulasi pemberian vaksin di Puskesmas Tapos Kota Depok Jawa Barat, Kamis.

Baca juga: Berikut langkah antisipasi penularan COVID-19 saat libur panjang cuti bersama
Baca juga: Presiden minta cegah kenaikan kasus COVID-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengajak warga untuk mentaati imbauan pemerintah, jangan sampai memaksakan diri ke Puncak, ke Cianjur. Maksimalkan rekreasi di dekat rumahnya masing-masing saja.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan di kawasan Puncak-Cianjur, meski tidak 100 persen, hal tersebut dilakukan pada waktu-waktu atau jam-jam tertentu untuk mengurangi kepadatan orang.

"Kalaupun tetap melakukan liburan ketempat wisata maka harus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil nyatakan Provinsi Jabar siap untuk menerima vaksin COVID-19
Baca juga: Ridwan Kamil: Penanganan COVID-19 harus libatkan partisipasi seluruh elemen

Ia memastikan pihaknya akan melakukan pemantuan tempat-tempat wisata apakah menenrpkan protokol kesehatan apa tidak. Tentunya kami akan memberikan sanksi tempat wisata yang abaikan protokol kesehatan.

"Dampaknya akan diketahui dua minggu kemudian apakah libur panjang menyumbang kasus penularan COVID-19," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020