Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok Jawa Barat menyiapkan website untuk lima pasar tradisional milik Pemerintah Kota Depok untuk memfasilitasi pedagang berjualan secara daring atau online.

Kepala Bidang Sarana dan Bina Perdagangan, Diana Puspitasari di Depok, Rabu mengatakan, lima pasar tradisional tersebut adalah Pasar Sukatani, Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Tugu, dan Pasar Musi Baru.

Baca juga: Butuh sembako, enam pasar tradisional Depok layani penjualan online
Baca juga: Pasar tradisional Depok terapkan belanja daring

Ia mengatakan  terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi. Adapun upaya yang dilakukan berupa pembuatan website penjualan bagi pedagang di seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pasar tradisional.

"Saat ini website tersebut sedang dalam proses pembuatan. Nanti akan ketahuan omzet seluruh pasar disitu dan terbentuk cikal bakal karakteristik masing-masing pasar," jelasnya.

Penyediaan wadah penjualan berbasis online ini, lanjut Diana, bertujuan untuk mendorong tingkat produktivitas pedagang pasar tradisional pada era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Melalui dukungan digitalisasi, para pedagang bisa memasarkan dagangannya kepada konsumen secara virtual.

Baca juga: Topjek Siap Garap Pasar Ojek Online Depok

"Transaksi dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung di lokasi pasar. Hal ini juga mendorong agar tidak terjadi kerumunan orang di dalam pasar serta memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok," ujarnya.

Diana menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengajarkan ilmu marketing online kepada pedagang dan pengelola pasar. Pelatihan ini digelar secara bergantian sampai akhir Oktober 2020.

"Kami optimis dalam waktu tiga bulan ke depan website pasar online sudah dapat beroperasi, dan pedagang pun akan meraup omzet lebih tinggi," tuturnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020