Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah menentukan 14 kecamatan sebagai wilayah prioritas dalam penanganan masalah stunting.

"Dalam mencegah dan menurunkan angka stunting terintegrasi, di antaranya melakukan analisa situasi di wilayah Kabupaten Bogor, menetapkan lokasi prioritas intervensi konvergensi stunting yang terdiri dari 14 kecamatan," ucap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, usai rapat pencegahan dan penurunan angka stunting terintegrasi Provinsi Jawa Barat di Cibinong, Bogor, Rabu.

Baca juga: Tercatat 32,9 persen balita Kabupaten Bogor derita stunting
Baca juga: FKM UI bantu berdayakan kader dan perangkat desa dalam deteksi dini stunting di Bogor

Menurutnya, demi mendukung penanganan stunting di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Ade Yasin telah mengeluarkan Instruksi Bupati bernomor 440/884 tentang intervensi stunting terintegrasi serta Keputusan Bupati Bogor tentang pembentukan tim koordinasi pelaksanaan aksi integrasi stunting di Kabupaten Bogor.

Iwan menyebutkan, beberapa upaya lainnya di samping menetapkan wilayah prioritas penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Bogor juga rutin melakukan peninjauan atau evaluasi terhadap upaya pencegahan dan penurunan angkanya.

"Melaksanakan review upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2020 di Kabupaten Bogor dan mengeluarkan regulasi terkait penanganan stunting," kata politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga: Kabupaten Bogor jadi percontohan program penanganan stunting

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mencatat adanya 32,9 persen atau 282.627 balita dari jumlah keseluruhan 859.501 balita di Kabupaten Bogor menderita stunting hingga akhir Tahun 2018.

Meski begitu, secara nasional dalam kurun waktu lima tahun terakhir angka penderita stunting menurun sekitar 10 persen.

"Meskipun dalam lima tahun terakhir angka stunting telah berhasil diturunkan hingga 10 persen, tetapi stunting masih menjadi permasalahan serius yang dihadapi masyarakat," kata Mike.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020