Karawang, (Antaranews Bogor) - Kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya atau dikenal dengan sebutan begal di wilayah Jawa Barat tidak terlalu banyak dan kecil persentasenya, kata Kapolda Jabar Pol Irjen M Iriawan, Rabu.

Menurut dia, dibandingkan dengan kasus lain yang serupa seperti pencurian kendaraan bermotor atau curanmor serta pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian dengan kekerasan atau begal itu kecil persentasenya.

Dalam dua tahun terakhir, kasus pencurian dengan kekerasan yang ditangani aparat kepolisian di wilayah Polda Jabar berada di angka terendah dibandingkan dengan kasus curanmor dan pencurian dengan pemberatan.

Pada tahun 2013, kasus pencurian dengan pemberatan mencapai 3.421 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 1.031 kasus serta kasus curanmor sebanyak 7.199 kasus.

Dari total tiga kasus itu, hanya sekitar 8 persen kasus pencurian dengan kekerasan. Kasus pencurian dengan kekerasan juga dibagi lagi, yakni pencurian dengan kekerasan di jalan raya, di rumah dan tempat lainnya.

"Jika dijumlahkan lagi, hanya sekitar 4 persen kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya sekarang dikenal dengan sebutan begal," katanya, di Mapolres Karawang, Rabu.

Kemudian pada tahun 2014, kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 3.146 kasus, kasus pencurian dengan kekerasan 925 kasus serta kasus curanmor sebanyak 6.305 kasus.

Selanjutnya selama Januari-Februari 2015, kasus pencurian dengan kekerasan juga sedikit hanya mencapai 76 kasus, kasus pencurian dengan pemberatan 77 kasus serta kasus curanmor sebanyak 541 kasus.

"Jadi sebenarnya, kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya yang dikenal dengan sebutan begal itu tidak luar biasa. Justru pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup tinggi kasusnya," kata kapolda.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015