PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) milik Pemkab Bekasi tengah melakukan perbaikan tata kelola perusahaan dengan penertiban administrasi sebagai bagian dari perbaikan manajemen sekaligus menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat.

Direktur Utama PT BBWM Prananto Sukodjatmoko mengatakan perbaikan administrasi dilakukan dalam rangka menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan sejalan dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Bahwa pengurusan BUMD harus dilaksanakan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dengan demikian penting bagi PT BBWM untuk menciptakan suatu keadaan di mana konsep good corporate governance atau GCG diterapkan dan menjadi pedoman dalam operasional kesehariannya," katanya di Cikarang, Senin.

Baca juga: BUMD Migas Bekasi rencanakan perluasan usaha di bisnis perhotelan

GCG merupakan mekanisme tata kelola organisasi secara baik dalam melakukan pengelolaan sumber daya organisasi secara efisien, efektif, ekonomis, maupun produktif dengan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independen, dan adil dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Prananto menyebut sebagai salah satu perusahaan milik daerah pihaknya terus melakukan perbaikan dan perubahan salah satunya dalam ranah administrasi sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh BPK Jawa Barat.

"Semua tata kelola perusahaan sudah sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh BPK, kita terus benahi administrasi perusahaan," ucapnya.

Dia menjelaskan, BBWM telah diaudit BPK pada tahun 2019. Proses audit tersebut terjadi selama tiga bulan, dari September sampai November 2019 di kantor BBWM yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Baca juga: BBWM Bekasi salurkan dana CSR kepada anak yatim di LKSA

Berdasarkan hasil audit tersebut, BBWM sudah menindaklanjuti hal-hal yang menjadi rekomendasi BPK berupa peningkatan perbaikan dalam ranah administrasi dan tata kelola perusahaan.

"Audit BPK dilakukan dari bulan September sampai dengan November 2019, tapi laporannya dilakukan pada bulan Januari 2020," kata Staf Ahli Bidang Pengawasan Internal/Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) PT BBWM Imam Sudrajat.

Dengan adanya pemeriksaan BPK ini, kata dia, BBWM menerima banyak masukan yang positif dalam rangka perbaikan kinerja kedepannya.

"Baik dari sisi keuangan,operasional maupun administrasi, khususnya operasional di kilang. Sehingga perusahaan yang bergerak dalam sektor migas ini sangat berusaha keras untuk meningkatkan kinerja dan kesehatan dalam bidang keuangan, operasional dan tertib administrasi," katanya.

Baca juga: BBWM Bekasi raih penghargaan perusahaan daerah terbaik

Iman mengatakan tujuan audit yang dilakukan BPK Jawa Barat adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan melalui tertib administrasi dan tata kelola perusahaan di BBWM yang lebih baik kedepannya.

"Sebab, setiap tahunnya PT BBWM terus melaporkan kinerja kepada Bupati Bekasi selaku pemilik saham. Sedangkan kepada BPK Perwakilan Jawa Barat secara periodik melaporkan tindak lanjut yang telah dilakukan atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Targetnya pada akhir tahun 2020 sudah tuntas semua," kata dia.

Sementara Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengapresiasi langkah tertib administrasi yang dicanangkan perusahaan milik daerah tersebut. Menurut dia setiap perusahaan milik daerah wajib melaporkan semuanya kepada BPK agar transparansi dalam pengelolaan perusahaan yang bersih bisa tercipta.

"Saya sangat apresiasi dan semua perusahaan milik daerah wajib tertib administrasi," katanya.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020