Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, meminta pemerintah daerah segera melakukan perbaikan tata pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah terpadu milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang berlokasi di desa tersebut.
"Kami butuh lingkungan yang bersih, aman, nyaman, sehat dari bising dan bau sampah. Kami merasa keluhan kami dengan upaya-upaya kami dari dahulu hingga sekarang tidak ada tanggapan," kata seorang warga Burangkeng Muhammad Hatta, Selasa.
Dia mengatakan sejak tahun 2006 warga sudah menyatakan lokasi tersebut melebihi muatan. Warga juga sudah menyampaikan ke pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten. Kondisi satu-satunya TPA di Kabupaten Bekasi itu kini semakin parah akibat tumpukan sampah yang kian menggunung.
"Coba tolong dikaji ulang jangan sampai merugikan kesehatan masyarakat. Seluruh warga sekitar ini terdampak. Tolong minta diperhatikan lingkungan," ucapnya.
Baca juga: Kabupaten Bekasi mulai lakukan revisi Perda RTRW
Ketua Karang Taruna Burangkeng Carsa Hamdani mengatakan TPA Burangkeng butuh revitalisasi dan metode pembuangan juga harus diperbaiki. "Jangan hanya dibuang seperti ini saja. Belum lagi setiap hari itu macet karena antrean mobil sampah," katanya.
Menurut dia puluhan tahun warga sekitar merasakan dampak dari keberadaan TPA yang makin merusak lingkungan. Kondisi ini diperburuk dengan tidak adanya sampah yang dikelola terlebih dahulu sehingga langsung dibuang dengan cara ditumpuk.
"Sampah makin menggunung dan tidak jarang tumpukan sampah itu longsor hingga pencemaran tambah meluas. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memperbaiki pola pengelolaan sampah. Jika tidak dilakukan, kami bakal menggugat pemerintah karena telah merugikan warga," katanya.
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengakui kondisi TPA Burangkeng sudah tidak memadai dan kondisi tersebut sebenarnya sudah diusulkan untuk diperbaiki hanya saja belum mendapatkan titik terang.
"Kemudian persoalan sampah pun dibebankan pada satu bidang, padahal setiap organisasi perangkat daerah, setiap orang di Bekasi itu memproduksi sampah. Maka pengelolaan sampah ini perlu dukungan," katanya.
Baca juga: Kelola sampah, Bekasi terapkan aplikasi smart city
Menurut Hamid perluasan TPA Burangkeng sangat dimungkinkan sebab berdasarkan regulasi, luas TPA Burangkeng 11,6 hektare sedangkan berdasarkan hasil pengukuran Dinas Lingkungan Hidup dengan BPN Kabupaten Bekasi, lahan yang digunakan baru berkisar 9,5 hektare.
"Ada space dua hektare yang dapat diperluas. Perluasan ini bisa dilakukan di sisi kanan, kiri, dan sekitarnya. Ini menjadi peluang agar bisa diluaskan. Kami mohon juga ini bisa segera dilakukan," katanya.
Langkah lain adalah dengan membangun sistem pengelolaan sampah terpadu di setiap wilayah. Perubahan pola ini dapat mengurangi produksi sampah secara signifikan sehingga sampah yang dibuang ke TPA hanya sebagian kecil dari produksi sampah harian.
"Karena tidak hanya perluasan saja tetapi pengelolaan sampah juga harus diubah. Ini yang kami ajukan," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi-Kementerian LHK kerja sama kelola sampah Citarum
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Noer menegaskan pihaknya mendukung rencana perluasan TPA Burangkeng. Bahkan dari hasil pantauan di lapangan dan menggali persoalan yang terjadi, perluasan sampah bisa dilakukan tahun ini dengan memanfaatkan APBD Perubahan 2022.
"Hitungannya seharusnya masuk, perluasan dua hektare itu bisa dimasukkan ke APBD Perubahan. Terkait ada atau tidak anggaran, saya pikir harus diprioritaskan karena ini mendesak. Selain perluasan, perbaikan jalan dan pembuatan dinding pembatas juga bisa dilakukan tahun ini agar sampah tidak meluber ke permukiman warga," kata dia.
Warga Burangkeng Bekasi minta perbaikan tata kelola sampah di TPA
Selasa, 7 Juni 2022 23:26 WIB
Kami butuh lingkungan yang bersih, aman, nyaman, sehat dari bising dan bau sampah.