Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat menambah fasilitas isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala dengan menyiapkan 300 tempat tidur di dua hotel untuk pasien yang membutuhkan tempat isolasi.
"Minggu depan sudah mulai bisa dipakai," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Sabtu.
Alamsyah mengatakan bahwa tempat isolasi tambahan untuk pasien COVID-19 tanpa gejala disediakan di dua hotel bintang tiga di wilayah Cikarang, namun dia tidak menyebut nama kedua hotel tersebut.
Baca juga: Kabupaten Bekasi siapkan tiga hotel bintang tiga untuk isolasi pasien COVID-19
Ia hanya mengatakan, "BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) telah menyetujui penggunaan dua hotel itu sebagai tempat isolasi pasien corona tanpa gejala."
Selama ini pemerintah daerah menyediakan fasilitas isolasi terpusat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dan Wisma President University Jababeka.
Alamsyah mengatakan pemerintah menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi alternatif jika dua fasilitas isolasi yang ada di Kecamatan Cikarang Utara itu penuh.
"Di Bapelkes dan Jababeka sempat penuh akibat ledakan klaster industri meski kini mulai surut karena sudah banyak juga yang sembuh dan diperbolehkan pulang," katanya.
"Dari total 105 bed (tempat tidur) di sana saat ini tingkat keterisiannya mencapai 85 persen. Makanya kita antisipasi dengan memakai fasilitas tempat tidur hotel," ia menambahkan.
Baca juga: The Green Hotel Bekasi dapat izin tampung OTG COVID-19
Ia mengatakan bahwa pasien COVID-19 yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan mereka untuk melakukan isolasi mandiri bisa memanfaatkan fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah di hotel.
"Untuk mencegah terjadinya kontak erat di keluarga dan lingkungan tempat tinggal," katanya.
Dia meminta pasien COVID-19 yang tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan menghubungi petugas puskesmas terdekat agar bisa segera difasilitasi untuk menggunakan fasilitas karantina yang disediakan oleh pemerintah daerah.
"Kami mengimbau warga yang positif corona tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah melainkan di tempat isolasi khusus terpusat yang disediakan pemerintah," kata dia.
Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan tambahan kapasitas tempat isolasi terpusat pasien COVID-19
Alamsyah mencatat rata-rata ada 37 kasus COVID-19 baru dalam sepekan, mayoritas berkaitan dengan penularan di klaster industri.
Hingga Sabtu pukul 11.00 WIB jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 3.663 kasus.
Di kabupaten tersebut, jumlah pasien COVID-19 yang sudah sembuh sebanyak 3.453 orang, pasien yang meninggal dunia 51 orang, pasien yang masih dirawat di rumah sakit 60 orang, dan pasien yang menjalani isolasi mandiri 99 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Minggu depan sudah mulai bisa dipakai," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Sabtu.
Alamsyah mengatakan bahwa tempat isolasi tambahan untuk pasien COVID-19 tanpa gejala disediakan di dua hotel bintang tiga di wilayah Cikarang, namun dia tidak menyebut nama kedua hotel tersebut.
Baca juga: Kabupaten Bekasi siapkan tiga hotel bintang tiga untuk isolasi pasien COVID-19
Ia hanya mengatakan, "BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) telah menyetujui penggunaan dua hotel itu sebagai tempat isolasi pasien corona tanpa gejala."
Selama ini pemerintah daerah menyediakan fasilitas isolasi terpusat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dan Wisma President University Jababeka.
Alamsyah mengatakan pemerintah menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi alternatif jika dua fasilitas isolasi yang ada di Kecamatan Cikarang Utara itu penuh.
"Di Bapelkes dan Jababeka sempat penuh akibat ledakan klaster industri meski kini mulai surut karena sudah banyak juga yang sembuh dan diperbolehkan pulang," katanya.
"Dari total 105 bed (tempat tidur) di sana saat ini tingkat keterisiannya mencapai 85 persen. Makanya kita antisipasi dengan memakai fasilitas tempat tidur hotel," ia menambahkan.
Baca juga: The Green Hotel Bekasi dapat izin tampung OTG COVID-19
Ia mengatakan bahwa pasien COVID-19 yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan mereka untuk melakukan isolasi mandiri bisa memanfaatkan fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah di hotel.
"Untuk mencegah terjadinya kontak erat di keluarga dan lingkungan tempat tinggal," katanya.
Dia meminta pasien COVID-19 yang tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan menghubungi petugas puskesmas terdekat agar bisa segera difasilitasi untuk menggunakan fasilitas karantina yang disediakan oleh pemerintah daerah.
"Kami mengimbau warga yang positif corona tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah melainkan di tempat isolasi khusus terpusat yang disediakan pemerintah," kata dia.
Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan tambahan kapasitas tempat isolasi terpusat pasien COVID-19
Alamsyah mencatat rata-rata ada 37 kasus COVID-19 baru dalam sepekan, mayoritas berkaitan dengan penularan di klaster industri.
Hingga Sabtu pukul 11.00 WIB jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 3.663 kasus.
Di kabupaten tersebut, jumlah pasien COVID-19 yang sudah sembuh sebanyak 3.453 orang, pasien yang meninggal dunia 51 orang, pasien yang masih dirawat di rumah sakit 60 orang, dan pasien yang menjalani isolasi mandiri 99 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020