Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi, Jawa Barat Wahyu Handriana menyebutkan, pada Kamis,  ada tambahan seorang warga Kota Sukabumi yang meninggal akibat COVID-19 sehingga saat ini totalnya menjadi tiga orang.

"Tambahan pasien COVID-19 yang meninggal dunia merupakan seorang pria berusia 58 tahun berasal dari Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudouong," katanya di Sukabumi, Kamis.

Baca juga: Satu warga Kota Sukabumi meninggal dan jadi kasus pertama kematian akibat COVID-19

Menurutnya, korban ketiga COVID-19 di Kota Mochi ini meninggal dunia saat menjalani isolasi khusus di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Adapun gejala awal pasien tersebut adalah gangguan pernafasan.

Setelah diperiksa ternyata pasien ini ada efusi pleura atau penumpukan cairan di dalam paru-paru karena pemompaan jantung yang kurang baik atau karena peradangan, ditambah pria ini juga positif mengidap COVID-19, sehingga menambah parah penyakitnya itu.

Baca juga: 21 warga Sukabumi terkonfirmasi positif COVID-19 pada akhir pekan

Dengan terus bertambahnya kasus kematian akibat COVID-19 di Kota Sukabumi, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan harus ditingkatkan dan jangan anggap sepele keberadaan virus ini.

Terbukti, hingga saat ini sudah ada tiga pasien COVID-19 yang meninggal dunia, bahkan kasus baru warga yang terkonfirmasi positif terus bertambah setiap harinya. Jangan sampai akibat ketidakpedulian dan menganggap enteng virus tersebut diri sendiri maupun orang dicintai menjadi korbannya.

Baca juga: Kasus baru COVID-19 di Kota Sukabumi mayoritas tertular karena perjalanan ke luar kota

"Tiga pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut seluruhnya sudah lanjut usia ditambah mengidap penyakit lainnya seperti jantung ataupun gula (diabetes)," tambahnya.

Di sisi lain, Wahyu mengatakan dalam proses pengurusan jenazah hingga pemakamannya dilakukan sesuai protokol COVID-19, tentu pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada keluarganya agar tidak terjadi penolakan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020