Bekasi, (Antaranews Bogor) - Sejumlah pedagang pakaian bekas impor di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku resah dengan rencana pemerintah yang akan menutup usaha mereka karena dianggap ilegal dan berbahaya bagi kesehatan.

"Kalau katanya barang kita ada yang mengandung bakteri berbahaya bagi pemakainya, kenapa tidak dari dulu-dulu muncul korban," kata pemilik usaha `Baju Impor` di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur, Chaniago (44), di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, pakaian bekas impor yang diklaim didapatnya dari pelabuhan di Jakarta itu tidak seluruhnya bekas, namun ada juga yang baru dan melalui mekanisme pajak.

"Kalau yang bekas ini kan wajarlah (tidak membayar pajak). Namanya juga pakaian yang sudah tidak dipakai lagi dan dibuang oleh pemiliknya," katanya.

Menurut dia, para pelaku usaha tersebut merasa resah dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pedagangan itu karena mereka terancam kehilang mata pencarian.

"Pencaharian kita memang dari hasil penjualan pakaian impor, kalau begini ya kami akan terancam menganggur," kata Mila (30), pedagang pakaian bekas di Jalan Raya Pekayon-Pondokgede.

Dia mengaku tidak mau disalahkan atas jenis usaha yang kini dijalaninya itu karena seluruh barang itu didrop oleh bosnya di Jakarta.

"Kalau saya kan hanya karyawan saja, kalau menyangkut masalah hukum silahkan berurusan dengan bos saya," katanya.

Dia mengakui, pascaberedarnya kabar penutupan itu, banyak konsumennya yang mulai hilang.

"Banyak (konsumen) yang kabur karena takut kena penyakit," katanya.

Dia meminta pemerintah meninjau ulang hal tersebut karena bisa mematikan usaha masyarakat kecil.

"Ya mohon lah ke pemerintah, kita kan disini punya anak dan istri lagian barang ini bukan barang haram seperti narkoba," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015