Sejumlah perwakilan partai politik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengikuti kegiatan Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan setiap Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di halaman Mapolres setempat.

"Dengan penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada, dan upaya pendisiplinan seluruh masyarakat, kita harapkan penyebaran COVID-19 bisa diminimalisasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Miftah Farid, di Karawang, Kamis.

Baca juga: Pemeriksaan kesehatan calon peserta pilkada Karawang di RSPAD
Baca juga: Mendagri tegur Bupati Karawang karena ada arak-arakan massa saat pendaftaran Pilkada

Ia mengatakan, deklarasi ini digelar sebagai upaya mewujudkan Pilkada yang damai, aman, dan tentram dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan yang diwajibkan di seluruh tahapan Pilkada, minimal penggunaan masker wajib bagi unsur penyelenggara dan peserta Pilkada Karawang.

"Jadi bukan hanya penyelenggara dan peserta Pilkada saja yang harus menjalankan protokol kesehatan. Seluruh kalangan masyarakat yang terkait juga wajib menjalankan protokol kesehatan," kata Farid.

Baca juga: KPU Karawang batasi massa pendukung pasangan cabup-cawabup saat pendaftaran

Pada deklarasi ini, hadir perwakilan parpol, tokoh masyarakat, kandidat bupati dan wakil bupati serta jajaran Forkominda Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, deklarasi itu menandakan kalau berbagai pihak sepakat menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada Karawang.

"Dengan dukungan semua pihak, kita harapkan masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan, guna bersama-sama mencegah penyebaran virus corona di Karawang," kata dia. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020