Karawang, (Antaranews Bogor) - Polres Kabupaten Karawang menyatakan sebanyak 32 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak pada Februari 2015 rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mengakibatkan kericuhan.

Kabag Ops Polres Karawang Kompol Imam Rachman di Karawang, Sabtu, mengatakan terkait dengan akan digelarnya Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di 177 desa sekitar Karawang, pihaknya telah melakukan pemetaan daerah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hasil pemetaan itu, terdapat 32 desa yang masuk daerah rawan gangguan kamtibmas. Sedangkan sisanya sebanyak 145 desa yang akan menggelar Pilkades, masuk kategori aman.

Ia mengaku memprioritaskan pengamanan di desa-desa yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Bahkan setiap satu desa yang rawan gangguan kamtibmas akan dijaga lima polisi dan 10 linmas.

Selain itu, khusus di desa yang dinilai rawan, aparat kepolisian akan melakukan pantauan sejak sebelum digelarnya Pilkades, waktu pemilihan, penghitungan hingga pasca penghitungan Pilkades.

Secara umum, kata dia, Polres Karawang akan menurunkan 1.029 personel kepolisian, ditambah aparat keamanan TNI, Satpol PP, Sub Denpom, dan lain-lain.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa setempat Wawan Hernawan berharap agar Pilkades serentak di 177 desa pada Februari 2015 berjalan lancar.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015