Personel Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat memperketat pengawasan penggunaan masker khususnya bagi wisatawan yang tidak menggunakan masker di objek wisata yang merupakan lokasi rawan penyebaran COVID-19.

"Pengawasan yang kami lakukan ini sebagai langkah preemtif untuk mencegah penyebaran COVID-19, apalagi objek wisata merupakan salah satu lokasi paling rawan penyebaran virus mematikan tersebut," kata Pejabat Sementara Perwira Urusan (PS Paur) Subbag Humas Polres Sukabumi Kota Bripka Solehudi di Sukabumi, Senin.

Baca juga: Warga Kota Sukabumi tidak pakai masker saat beraktifitas dikenakan sanksi

Menurutnya, personel Polsek Citamiang yang dikerahkan ke lokasi objek wisata seperti Water Boom Santa Sea di Kecamatan Citamiang memberikan teguran kepada wisatawan atau pengunjung yang tidak menggunakan masker dan melakukan aktivitas yang rawan terjadinya penyebaran COVID-19.

Pendisiplinan protokol kesehatan di obyek wisata tersebut dilakukan dalam rangka memutus penyebaran COVID-19, selain pengawasan, petugas juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pengunjung dengan menggunakan pengeras suara.

Baca juga: Tidak gunakan masker, warga Kota Sukabumi diminta baca doa dan push up

Harus diakui penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Sukabumi hingga kini masih tinggi, sehingga perlu diantisipasi oleh seluruh pihak dan harus bersama-sama bergotong royong serta tidak menganggap enteng virus yang vaksinnya masih dalam tahap uji coba tersebut.

"Seluruh personel yang bertugas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota secara masif melakukan upaya pencegahan melalui pengawasan dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tambahnya.

Baca juga: Pemkot Sukabumi berlakukan wajib masker mulai 1 Mei 2020

Soleh mengatakan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terus dilakukan pihaknya tidak hanya memberikan sosialisasi maupun teguran kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tetapi juga melakukan penyemprotan disinfektan secara masal.

Kemudian, membagikan masker kepada pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor. Selanjutnya, membantu petugas kesehatan dengan memberikan bantuan alat pelindung diri (APD).

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020