Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menggelar pelatihan kepada ratusan pegawai negeri sipil agar siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

"Workshop ini tujuannya untuk mengenalkan dan menyiapkan para PNS yang bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi agar bisa memahami apa yang harus dilakukan khususnya untuk melindungi konsumen dari serbuan produk negara Asean," kata Ketua BPSK Kabupaten Sukabumi, Asep Ramdan kepada Antara di Sukabumi, Rabu.

Menurut dia, nantinya akan ada sekitar 8.900 produk asing dari Asean yang akan masuk ke Indonesia dan Kabupaten Sukabumi mungkin bisa menjadi salah satu pasar terbesar produk itu. Makanya, dengan adanya workshop ini PNS dibekali untuk memahami apa yang harus dilakukan jika ada produk tersebut tidak memiliki seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi dari BPOM dan Halal MUI.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan ini juga harus bisa memberikan solusi kepada konsumen yang menjadi korban kecurangan produk asing, seperti salah satunya melaporkan ke BPSK agar kasus sengketanya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah baik melalui mediasi maupun abritase.

"Sesuai UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 setiap konsumen akan dilindungi mulai dari hak dan kewajibannya. Sehingga dilaksanakannya MEA pada 2015 konsumen akan merasa dilindungi dari produk asing yang belum tentu mempunyai kualitas yang baik hanya saja dibalut dengan kemasan yang baik," tambahnya.

Ia mengatakan selain melindungi konsumen, PNS ini juga dilatih untuk bisa memberikan sosialisasi kepada warga agar mencintai produk anak bangsa dan cermat dalam memilih barang khususnya yang berasal dari luar negeri. Selain itu, bagaimana pun juga produk usaha kecil menengah (UKM) harus bisa bersaing dengan produk dari luar negeri baik dari kemasan dan sertifikasinya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014