Polsek Parung Polres Bogor meringkus dua remaja berstatus pelajar, berinisial DD (16) dan OM (17), setelah kedapatan menjambret ponsel milik AR (19), di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami bersama warga telah berhasil menangkap kedua pelaku penjambretan, dan kedua orang pelaku ini berstatus pelajar, berinisial DD dan OM," ujar Kapolsek Parung Kompol Puji Astono, di Bogor, Minggu.

Baca juga: Tolak pakai masker dan pukul petugas PSBB , pemuda di Jonggol diringkus
Baca juga: Perampok minimarket di Pamijahan Bogor masih diburu polisi

Ia menerangkan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Sabtu (25/7) petang saat AR tengah melaksanakan lari sore bersama dua temannya di Kampung Malang Tengah, Desa Ciseeng, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kemudian AR dipepet oleh DD dan OM yang berboncengan menggunakan sepeda motor, dan langsung merampas ponsel yang digenggam oleh AR.

"Korban yang berteriak menjadi perhatian warga lainnya dan petugas yang sedang berpatroli kemudian berhasil menangkap dua orang pelaku itu," kata Puji lagi.

Baca juga: Penyedia produk farmasi ilegal beraksi di Cibungbulang Bogor ditangkap polisi

Menurutnya, dari tangan kedua pelaku DD dan OM didapat sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor yang digunakan untuk menjambret, dan satu unit ponsel milik korban yang dirampas pelaku.

"Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya lagi.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020